BLT PIP 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Simak cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025, besaran, hingga syarat menjadi penerimanya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025, besaran, hingga syarat menjadi penerimanya.
Adapun PIP diberikan salah satunya berupa bantuan tunai bagi para siswa-siswi yang membutuhkan dan bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan formal maupun nonformal kepada peserta didik yang kurang mampu.
PIP menjadi salah satu program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Bantuan PIP ditujukan bagi semua jenjang pendidikan, termasuk sekolah dasar (SD), dan proses pencairannya dilakukan secara bertahap menurut ketentuan yang berlaku.
Besaran bantuan PIP akan beragam, tergantung tingkat pendidikan.
Penerima bansos PIP difokuskan pada siswa-siswi yang berasal dari kurang mampu.
Siswa yang berhak mendapatkan dana bansos PIP adalah mereka NIK KTP-nya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Nantinya, dana bansos PIP akan disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Saat ini, penyaluran dana bansos PIP memasuki tahap akhir yaitu alokasi periode November - Desember 2024.
Namun, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PIP pada 2025.

Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
Pencairan dan bantuan dana PIP 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Termin 1: Februari - April 2025
- Termin 2: Mei - September 2025
- Termin 3: Oktober - Desember 2025
Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.kemdikbud.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.