PKH dan BPNT 2025 akan Disalurkan, Simak Cara Daftar Online dan Cara Cek Status Penerima Bansos
Simak cara daftar penerima bantuan sosial atau bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), online maupun offline.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara daftar penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara online maupun offline.
Selain itu, kamu juga bisa menyimak cara mudah mengecek status penerima bansos 2025 lewat situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun PKH dan BPNT/sembako merupakan dua jenis bansos yang masih akan disalurkan pemerintah pada 2025 ini.
Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Cara mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT secara mandiri pun cukup mudah; masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK dan KTP.
Selanjutnya, daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Adapun aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store untuk HP Android dan App Store untuk HP iPhone.
Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos lewat HP.
Inilah cara daftar agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP, dikutip dari akun Instagram Kemensos.
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP
- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
- Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Ketuk tombol "Tambah Usulan".
- Selanjutnya, usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Baca juga: Bantuan PIP hingga Diskon Tarif Listrik, 9 Bansos dan Insentif yang Disalurkan Pemerintah pada 2025
Baca juga: BLT PIP 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Bantuan PIP hingga Diskon Tarif Listrik, 9 Bansos dan Insentif yang Disalurkan Pemerintah pada 2025

Cara Daftar Bansos secara Offline, Bisa Dipakai untuk PKH dan BPNT 2025
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan. Berikut mekanismenya:
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.
Caranya sangat mudah, yakni hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.