Polemik Kontrak Sandi di Damkar Depok, Gubernur Jabar Terpilih Turun Tangan, Ini Langkahnya

Nama Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, Jawa Barat, masih menjadi topik hangat pembicaraan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor/Tangkapan layar
Nama Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, Jawa Barat, masih menjadi topik hangat pembicaraan. 

Melihat hal itu, Damkar Depok buka suara terkait tak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti mengatakan, keputusan itu tak lepas dari hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Damkar Depok

“Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami,” ujar Tesy dikutip dari Kompas.com.

Namun, Tesy tak membuka hasil evaluasi Sandi secara rinci yang membuatnya tak diperpanjang sebagai petugas pengendali api. 

Tesy menegaskan pemutusan kontrak kerja tidak hanya berlaku bagi Sandi. 

Dari total 140 petugas Damkar yang dievaluasi, kontrak tiga orang, termasuk Sandi, tidak diperpanjang. 

"Karena memang ada tiga orang yang kebetulan memang tidak diperpanjang lagi kontraknya, jadi tidak cuma satu (hanya Sandi)," ungkap Tesy.

Surat pemberhentian kontrak kerja tersebut menyebutkan bahwa masa kerja Sandi dimulai sejak 10 November 2015 hingga berakhir pada 31 Desember 2024.

Disorot Dedi Mulyadi

Di sisi lain, di tengah polemik mengenai pemutusan kontrak kerja Sandi di Damkar Depok, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi memberikan atensinya.

Dia turun tangan menangani persoalan perselisihan Sandi dengan Damkar Depok.

Dedi Mulyadi menegaskan jika keputusan mengenai tak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi telah dievaluasi.

Artinya, Dedi Mulyadi menegaskan jika Sandi kembali dapat bekrja di Damkar Depok.

Hal itu disampaikan langsung kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara.

"Iya, betul (akan diperpanjang). Mengenai waktunya, sesuai pembicaraan, setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri," ujar Deolipa Yumara. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved