Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Media Sosial

Viral Keributan WNA Timur Tengah di Puncak Bogor, Kantor Imigrasi Keluarkan Status Pencarian Orang

Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor angkat suara terkait viralnya keributan antara warga negara asing (WNA) dengan marbot Masjid Masjid Al Muqsit

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar
Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor angkat suara terkait viralnya keributan antara warga negara asing (WNA) dengan marbot Masjid Masjid Al Muqsit di wilayah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor angkat suara terkait viralnya keributan antara warga negara asing (WNA) dengan marbot Masjid Masjid Al Muqsit di wilayah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Oktinardo Kansil mengatakan, WNA itu dipastikan melanggar ketertiban umum.

“Melanggar Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011. WNA ini menggangu ketertiban umum,” kata pria yang kerap disapa Ardo kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (14/1/2025).

Dia melanjutkan, Imigrasi saat ini sudah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) keimigrasian kepada WNA itu.

Saat ini juga, Imigrasi pun langsung bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan WNA ini.

“Saat ini kami (Imigrasi Bogor) juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menyelidiki data dan keberadaan WNA tersebut,” ujarnya.

WNA itu pun terancam akan dideportasi oleh Imigrasi Bogor jika sosoknya sudah diketahui.

“Tapi, kita akan mintai keterangan terlebih dahulu dan pemeriksaan administrasinya. Setelah itu kita ambil keputusan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Beredar video keributan antara marbot dengan warga negara asing (WNA) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Pria asing yang diduga berasal dari Arab Saudi yang terlibat cekcok dengan marbot di Masjid Al Muqsit di wilayah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dari narasi yang beredar, pria berparas timur tengah itu tidak terima ditegur oleh marbot berinisial R alias Jenggot karena buang air kecil di tempat wudhu.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Cisarua pun melakukan pengecekan ke lokasi.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.

Ia mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula saat sang marbot yang sedang membersihkan area lantai melihat orang tak dikenal memasuki area masjid tanpa melepas alas kaki.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved