Info Tekno

Cara Non Aktifkan Akun WhatsApp yang Terlanjur Dibajak, Mudah dan Anti Ribet

Jika WhatsApp kamu terlanjur dibajak, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk non aktifkan akun.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase
Beberapa langkah bisa dilakukan untuk non aktifkan akun WhatsApp yang dibajak. Anda bisa memulainya dengan melaporkan kejadian ini kepada tim WhatsApp. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus peretasan akun WhatsApp (WA) cukup meresahkan pengguna. 

Akun WhatsApp yang diretas tidak hanya mengganggu privasi, tetapi juga menghambat aktivitas komunikasi sehari-hari.

Jika WhatsApp kamu terlanjur dibajak, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk non aktifkan akun.

Anda bisa memulainya dengan melaporkan kejadian ini kepada tim WhatsApp.

Nantinya, pihak WhatsApp bisa segera menonaktifkan akun kamu.

Lantas, bagaimana caranya menghubungi pihak WhatsApp untuk melaporkan akun yang dibajak?

Berikut cara melaporkan akun WhatsApp yang dibajak:

1. Buka email pribadi, lalu tulis email tentang kondisi akun WhatsApp milikmu yang terkena hack.

2. Gunakan subjek "Akun WhatsApp pribadi di-hack" dalam bahasa Indonesia atau "My WhatsApp account got hacked" dalam bahasa Inggris.

3. Jelaskan situasi dan kronologi yang terjadi. Jangan lupa sertakan bukti bahwa akunmu benar-benar terkena hack.

4. Lengkapi laporan dengan nomor telepon yang digunakan untuk akun WhatsApp yang diretas. Tips, awali nomor telepon dengan kode internasional, contohnya Indonesia menggunakan (+62).

5. Setelah itu, kirim ke alamat email: support@whatsapp.com

Jika sudah mengirimkan laporan, WhatsApp akan memberikan jawaban apakah akunmu akan di-deactivate atau dinonaktifkan sementara. 

WhatsApp juga menganjurkan untuk melakukan login ulang pada ponselmu supaya akun dapat digunakan kembali.

Baca juga: 9 Ciri Aplikasi Bahaya Buatan Hacker, Bikin HP Cepat Panas Rekening Dikuras, Ada Juga di WhatsApp

Cara mengamankan akun WhatsApp

Ini beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk mengamankan WhatsApp dari serangan pembajakan Hacker:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved