Info Tekno
Cara Non Aktifkan Akun WhatsApp yang Terlanjur Dibajak, Mudah dan Anti Ribet
Jika WhatsApp kamu terlanjur dibajak, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk non aktifkan akun.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
1. Aktifkan fitur keamanan
Jika mengaktifkan fitur ini, pengguna dapat menambahkan lapisan perlindungan tambahan terhadap potensi pembajakan akun.
Caranya klik ikon tiga titik di pojok kanan atas, pilih menu Settings, lalu pilih Pengaturan Akun.
Kemudian klik Two-step Verification, aktifkan fitur dengan PIN dan klik enable, buat PIN, terakhir masukkan alamat email yang terhubung dengan akun.
2. Aktifkan pemindai sidik jari
Caranya klik titik tiga di kanan atas, klik Privasi, klik kunci sidik jari, aktifkan.
Pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari.
Lalu WhatsApp akan meminta pengguna memilih berapa lama aplikasi akan terkunci otomatis; segera, setelah 1 menit, atau setelah 30 menit.
3. Pakai aplikasi WhatsApp resmi
Pastikan kamu menggunakan versi terbaru dari aplikasi resmi WhatsApp untuk memastikan keamanan dan privasi pesan.
Sebab penggunaan aplikasi palsu dapat menimbulkan risiko keamanan.
4. Kunci chat WhatsApp
Chat Lock akan mengunci chat individu maupun grup dengan menggunakan biometrik seperti sidik jari atau pemindaian wajah.
Chat yang dikunci tidak akan menampilkan notifikasi saat ada pesan baru yang masuk.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Tips dan Trik Baru WhatsApp Untuk Pengguna, Cara Cegah Penyadapan hingga Kirim Chat ke WA Diblokir |
![]() |
---|
Infinix HOT 60 Pro Plus vs Vivo Y400 5G, Adu Fitur Desain dan Performa di Kelas Menengah, Oke Mana? |
![]() |
---|
5 Rekomendasi HP Murah Fitur Premium: dari Layar AMOLED hingga Kamera OIS, Harga di Bawah Rp5 Juta |
![]() |
---|
Waspadai Modus Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Supaya Rekening Tetap Aman |
![]() |
---|
11 Tanda Aneh Saat WhatsApp Disadap Serta 9 Langkah Solusinya, Waspada Jika HP Crash Kuota Tersedot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.