Info Tekno

Cara Non Aktifkan Akun WhatsApp yang Terlanjur Dibajak, Mudah dan Anti Ribet

Jika WhatsApp kamu terlanjur dibajak, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk non aktifkan akun.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase
Beberapa langkah bisa dilakukan untuk non aktifkan akun WhatsApp yang dibajak. Anda bisa memulainya dengan melaporkan kejadian ini kepada tim WhatsApp. 

1. Aktifkan fitur keamanan

Jika mengaktifkan fitur ini, pengguna dapat menambahkan lapisan perlindungan tambahan terhadap potensi pembajakan akun.

Caranya klik ikon tiga titik di pojok kanan atas, pilih menu Settings, lalu pilih Pengaturan Akun.

Kemudian klik Two-step Verification, aktifkan fitur dengan PIN dan klik enable, buat PIN, terakhir masukkan alamat email yang terhubung dengan akun.

2. Aktifkan pemindai sidik jari

Caranya klik titik tiga di kanan atas, klik Privasi, klik kunci sidik jari, aktifkan.

Pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari.

Lalu WhatsApp akan meminta pengguna memilih berapa lama aplikasi akan terkunci otomatis; segera, setelah 1 menit, atau setelah 30 menit.

3. Pakai aplikasi WhatsApp resmi

Pastikan kamu menggunakan versi terbaru dari aplikasi resmi WhatsApp untuk memastikan keamanan dan privasi pesan. 

Sebab penggunaan aplikasi palsu dapat menimbulkan risiko keamanan.

4. Kunci chat WhatsApp

Chat Lock akan mengunci chat individu maupun grup dengan menggunakan biometrik seperti sidik jari atau pemindaian wajah.

Chat yang dikunci tidak akan menampilkan notifikasi saat ada pesan baru yang masuk. 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved