Breaking News

Asal Sabu 21Kg yang Disita Polisi Kota Bogor Ternyata dari Sumatera, Tersangka Dimodali Mobil Pajero

Terungkap asal barang narkotika jenis sabu-sabu 21 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi yang berhasil disita oleh Polresta Bogor Kota.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Terungkap asal barang narkotika jenis sabu-sabu 21 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi yang berhasil disita oleh Polresta Bogor Kota, Jumat (17/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Terungkap asal barang narkotika jenis sabu-sabu 21 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi yang berhasil disita oleh Polresta Bogor Kota.

Barang itu berasal dari wilayah Sumatera.

Barang haram itu diambil oleh kurir yang saat ini jadi tersangka yakni HR (34).

“Dia disuruh ambil barang ini oleh bandar di daerah Sumatera Utara. Kurang lebih di sana 5-7 hari dengan pindah-pindah tempat hotel,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta, Jumat (17/1/2025).

Saat di Sumatera Utara, HR ini disuruh oleh bandar menuju Palembang.

Di Palembang, ia diberikan petunjuk untuk langsung membawa mobil Pajero Sports.

Di dalam mobil itu, barang haram itu sudah tersedia.

Ada yang disimpan di bawah jok, dashboard, sampai ban serep.

“Kuncinya disimpan di dashboard. Lalu, mobil ini dibawalah ke Jawa oleh HR,” ujarnya.

Namun, saat di Kota Bogor, HR malah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota.

“Anggota kami sempat kejar kejaran juga di Yasmin. Alhamdulillah dapat,” ujarnya.

Saat ini, tersangka terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.

“Untuk pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun pidana penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved