Harta Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pemarah yang Didemo Pegawai Kemendikti Saintek

Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pemarah yang Didemo Pegawai Kemendikti Saintek

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Kekayaan Satryo, Menteri Pemarah yang Didemo Pegawai Kemendikti Saintek 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 46 miliar.

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi sorotan usai didemo ASN pada Senin (20/1/2025).

Pegawai ASN Kemendikti Saintek demo dengan membawa sejumlah spanduk.

mendikti satryo
Mendikti Saiintek Satryo Soemantri Brodjonegoro didemo ASN

"Pak Presiden, Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar dan Main Pecat".

"Kami ASN dibayar oleh Negara, bekerja untuk keluarga, bukan babu keluarga".

"Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri,".

Selain itu aksi demo ASN Kemendikti Saintek juga dilakukan dengan mengirim karangan bunga sebagai bentuk protes.

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan permasalahan dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo Soemantri Brodjonegoro diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.

ASN Demo Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro
ASN Demo Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro

Ia menilai pergantian pejabat dilakukan dengan cara yang tidak adil.

"Dengan cara yang tidak elegan, tidak fair. Cara-cara juga tidak sesuai prosedur," kata Suwitno.

Masalah di Kemendikti Saintek semakin runyam setelah seorang pegawai ASN, Neni Herlina, dipecat secara sepihak oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Neni Herlina diketahui bertugas menangani semua urusan rumah tangga di Kemendikti Saintek.

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki," katanya.

Maka itulah pegawai ASN Kemendikti Saintek melakukan unjuk rasa agar Presiden Prabowo Subianto mengetahui bahwa Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro telah bertindak sewenang-wenang.

"kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang harusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved