Viral di Media Sosial

TikToker Om Polos Ditipu Rp 40 Juta oleh Bengkel Mobil, Pelaku Janji Lunasi Utang Selama 66 Tahun

Tiktoker Dedy Chandra atau yang dikenal dengan sebutan Om Polos Banget kembali membuat heboh publik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TikTok
Tiktoker Dedy Chandra atau yang dikenal dengan sebutan Om Polos Banget kembali membuat heboh publik. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tiktoker Dedy Chandra atau yang dikenal dengan sebutan Om Polos Banget kembali membuat heboh publik.

Setelah beberapa bulan lalu keluar dari penjara karena kasus pencemaran nama baik atas laporan PT Mandiri Bangun Makmur (MBM), kini ia ditipu seseorang.

Om Polos ditipu oleh pemilik bengkel mobil yang ia percayakan.

Pemilik bengkel mobil itu bernama Rizal dan baru mulai merintis usahanya.

Om Polos berniat memperbaiki mobilnya ke bengkel itu.

Dijanjikan empat sampai lima hari, namun mobilnya tak kunjung kembali sampai ia pulang dari liburan ke luar negeri.

Ia pun mendapat kabar kalau ternyata mobilnya sudah digadaikan oleh Rizal ke orang lain.

Padahal sebelumnya, Om Polos sempat meminjamkan uang Rp 10 juta kepada Rizal untuk modal usaha.

"Aku panjangin STNK aku sama dia juga, perpanjang 2 tahun hampir Rp 20 juta, service mobil hampir Rp 10 juta. Tadia dia datang minta maaf, dia bilang khilaf, duitnya dijudiin, ibunya datang juga," kata Om Polos melalui akun TikToknya.

Rupanya menurut sang ibu, Rizal sudah berkali-kali melakukan penipuan kepada orang.

Bahkan sang ibu harus menggadaikan kartu BPJS untuk melunasi utang Rizal.

Ia juga meminta Om Polos menjebloskan anaknya ke penjara seumur hidup.

Namun Om Polos menolak menjebloskan Rizal ke penjara, dan lebih memilih berdamai.

"Aku kasian, gak mau jeblosin ke penjara. Kalau dia masih ada itikad baik masih mau mulangin mobil saya. Saya tidak mau menjadi seperti orang yang pernah memasukkan saya ke penjara," tuturnya.

Bahkan saat liburan, Om Polos sempat menerima pesan dari Rizal yang meminjam uang lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved