Minta Anggaran Rumah Tangga Gubernur Dipangkas, Dedi Mulyadi: yang Penting Anak Sekolah Punya Bangku
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi meminta anggaran belanjar rumah tangga untuk gubernur dipangkas.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi meminta anggaran belanja rumah tangga untuk gubernur dipangkas.
Hal itu ia lakukan agar anggaran belanja bisa lebih tepat sasaran.
Dedi Mulyadi meminta pendidikan di Jawa Barat jadi fokus utama di dua tahun dirinya menjabat.
Rencananya Dedi Mulyadi akan dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 6 Februari 2025.
Belum resmi dilanti, Dedi Mulyadi telah memanggil pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) se-Jawa Barat.
Pada pertemuan itu, Dedi Mulyadi agar anggaran belanja rumah tangga untuk dirinya dipangkas.
"Biaya rumah tangga kurangi, saya tidak punya istri, tidak berumah tangga," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (24/1/2025).
Ia pun menolak anggaran untuknya disembunyikan dan harus dibuka secara transparan.
"Nggak mau saya disembunyi-sembunyikan, gubernur anggarannya berapa," tanya Dedi Mulyadi pada calon bawahannya.
"Secara spesifik gak muncul, mungkin di sekretariat daerah, saat ini anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 909 miliar," kata pejabat daerah yang duduk bersama Dedi Mulayadi.
Anggaran itu dipergunakan untuk berbagai keperluar gubernur mulai dari makan dan minum, perjalanan dinas, hingga alat tulis kertas atau ATK.
"Uraiannya, belanja barang jasa, untuk makan minum, perjalanan dinas, pemeliharaan gedung, ATK dan sebagainya, Pak," jawab pejabat pemda itu lagi.
Kemudian Dedi Mulyadi pun meminta agar anggaran itu bisa dipangkas.
"Saya nanti mau ngajak ngomong Sekda, untuk dari Rp 909 ini berapa yang bisa dipangkas," kata KDM.
Menurut dia, sebagai gubernur terpilih, dirinya harus memberikan contoh kepada para kepala dinas.
"Harus ngasih contoh, dari gubernurnya dulu dong. Gak bisa saya neken dinas, saya gak ngasih contoh. Berapa yang bisa dipangkas, gubernur, sekda?," tanya Dedi Mulyadi.
Namun pejabat pemda itu tidak berani menjawab.
"Bisa nggak dari 900 misalnya jadi 450 misalnya?," tanya Dedi Mulyadi.
"Waduh," kata pejabat pemda itu kaget.
Kemudian dalam pertemuan yang lebih besar, Dedi Mulyadi pun meminta agar persoalan infrastuktur dan pendidikan bisa selesai di tahun 2026.
"Saya akan memeriksa isi-isi anggaran ini, tujuannya karena kita punya cita-cita besar. Pertama, seluruh kebutuhan infrastuktur jalan harus selesai provinsi dan kabupaten/kota dalam waktu dua tahun. 2025 dan 2026. 2027 kita pikir yang lain," tutur Kang Dedi.
Kemudian yang kedua, kata dia, seluruh kebutuhan dasar pendidikan SD, SMP, SMA, harus sudah selesai di 2026.
Ia meminta agar ruang kelas di seluruh sekolah mulai sekarang sudah dilakukan sinkronisasi antara kepala dinas pendidikan provinsi dengan kabupaten/kota.
Dedi Mulyadi tidak mau lagi ada siswa di Jawa Barat yang tidak memiliki bangku untuk belajar.
"Jadi jangan sampai kayak di Sukabumi Pj Bupatinya melapor ada sekolah pakai tikar, malu. Ada yang gelantungan, ada yang turun ke sungai. Ini harus selesai," tandasnya.
Kang Dedi tidak ingin para pejabat menikmati anggaran ratusan miliar sementara ada siswa yang tak punya ruang kelas.
"Kalau anak-anak kita sekola SD nya tidak punya bangku, tidak punya ruang kelas, sedangkan kita tiap hari berpesta dengan ratusan miliar anggaran, dengan belanja yang tidak tepat," pungkas Dedi Mulyadi.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Ternyata Ini Alasan Andre Taulany Ngotot Gugat Cerai Erin Sampai 3 Kali, Ogah Bertahan di Neraka |
![]() |
---|
Perjalanan Rumah Tangga Dahlia Poland Sebelum Gugat Cerai, Pernah Spill Fandy Christian Selingkuh |
![]() |
---|
Beda Pendapat Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Soal Heboh Bendera One Piece, Gilang Dirga Heran |
![]() |
---|
Serangan Balik Dedi Mulyadi ke Atalia Praratya, Kritik 50 Rombel Dibalas Pakai Pembangunan Sekolah |
![]() |
---|
Atalia Istri Ridwan Kamil Semprot Kebijakan Dedi Mulyadi Satu Kelas 50 Siswa, Serap Curhatan Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.