Balasan Dedi Mulyadi Pada Pendemo Tambang yang Ngaku 18 Hari Tak Makan : Keren Wajahnya Masih Sangar

Balasan Dedi Mulyadi Pada Pendemo Tambang yang Ngaku 18 Hari Tak Makan : Tapi Wajahnya Masih Sangar

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/TikTok Dedi Mulyadi
Balasan Dedi Mulyadi Pada Pendemo Tambang yang Ngaku 18 Hari Tak Makan : Tapi Wajahnya Masih Sangar 

"Hebat kalau ada orang Jawa Barat 18 hari tidak makan, tapi wajahnya masih sangar, dan teriaknya sangat antang, kita butuh ini orang yang seperti ini. Bisa hebat kalau berperang di hutan, bisa memenangkan pertarungan, kayaknya anda cocok deh," kata Dedi Mulyadi.

Kordinator aksi demo tambang Subang, Andi Lukman Hakim menyebut tindakan Dedi Mulyadi semata hanya demi konten media sosial.

"Aksi Dedi Mulyadi ini telah menyengsarakan rakyat khususnya para buruh yang bekerja di galian tambang, harus kehilangan pekerjaan dan menganggur sehingga tak punya penghasilan," katanya seperti dikutip dari Tribun Cirebon.

Baca juga: Minta Anggaran Rumah Tangga Gubernur Dipangkas, Dedi Mulyadi: yang Penting Anak Sekolah Punya Bangku

Massa aksi mendesak Dedi Mulyadi bukan hanya menutup, tapi juga memikirkan nasib buruh tambang ilegal.

"Dedi Mulyadi harus memikirkan nasib para buruh tambang seperti sopir angkutan material tambang, akibat aksinya tak bisa bekerja dan tak mempunyai penghasilan," katanya.

Polres Subang melalui Unit III Tipidter terus gencar lakukan penertiban lokasi tambang ilegal di wilayah Kabupaten Subang, Senin 20 Januari 2025.

Penertiban ini dilakukan beberapa hari setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi geram dengan adanya pembiaran kegiatan tambang ilegal di Subang.

Adapun penertiban tersebut, dilakukan oleh unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Subang beserta anggota, didampingi oleh pihak dari  Sat Pol PP Kabupaten Subang, dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP. Gilang Indra Friyana mengatakan melaksanakan penertiban dan pemberhentian aktivitas galian batu dan pasir tanpa ijin atau ilegal.

 "Ada tujuh (7) lokasi yang kami tutup untuk tidak beroperasi karena belum memiliki ijin tambang yang resmi dan lengkap," ujar Kasat Reskrim Polres Subang.

Sampai hari ini, Kata AKP Gilang, seluruh galian batu yang belum melengkapi izin yang ada di Wilayah Kabupaten Subang sudah tidak ada yang melakukan kegiatan atau aktivitas kembali.

"Tentunya jika ingin beraktivitas, mereka harus segera menempuh proses perizinan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved