PKH dan BPNT Dipercepat, Cair Januari 2025: Ini Cara Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.

Editor: Tiara A. Rizki
Freepik
ILUSTRASI Uang - Simak cara mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.

Cara mengecek penerima bansos PKH ini bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, sehingga masyarakat tidak perlu mengunduh/download aplikasi.

Untuk mengeceknya, masyarakat hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ponsel.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 secara Online

1. Akses Situs Resmi Kemensos

Buka situs Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id dengan perangkat yang terhubung ke internet.

Pastikan koneksi internet stabil untuk mengakses informasi yang diperlukan dengan lancar. 

2. Isi Formulir Pencarian

Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan wilayah tempat tinggal sesuai data pada KTP.

Setelah itu, klik "Cari Data”. 

3. Periksa Hasil Pencarian

Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan (PKH atau BPNT) dan status pencairan dana akan muncul.

Jika tidak terdaftar, pastikan data yang dimasukkan sudah benar. 

Dengan memanfaatkan teknologi digital, masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos tanpa harus keluar rumah. 

ILUSTRASI Uang Rupiah.
ILUSTRASI Uang Rupiah. (Freepik)

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT atau Kartu Sembako secara Online, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Besaran Dana Bansos PKH 2025 untuk Balita dan Ibu Hamil, Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Baca juga: Bansos PIP 2025 akan Cair, Simak Cara Daftar dan Login di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN dan NIK

Jadwal Pencairan Bansos 2025 Tahap 1

Kemensos berupaya mempercepat pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved