Viral di Media Sosial

Viral Rp 54 Ribu Per Orang, Ini Harga Tiket Curug Nangka Bogor Sebenarnya, Polisi Cek Langsung

Tempat wisata Curug Nangka, Kabupaten Bogor baru-baru ini viral di media sosial karena tiket yang dianggap mahal.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
CURUG NANGKA VIRAL - Tempat wisata Curug Nangka, Kabupaten Bogor baru-baru ini viral di media sosial karena tiket yang dianggap mahal. Polsek Tamansari telah mengecek langsung perihal tarif tiket yang viral di medsos tersebut, Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tempat wisata Curug Nangka, Kabupaten Bogor baru-baru ini viral di media sosial karena tiket yang dianggap mahal.

Dalam narasi yang beredar di media sosial salah satunya diunggah oleh akun @infojawabarat.

Di sana diunggah video adanya rombongan wisatawan yang mengeluhkan tarif tiket Curug Nangka.

Video itu juga dibubuhkan narasi, "Taman Nasional Curug Nangka, retribusi: Rp 54.900/orang. 'Pejalan Kaki' Gokil !!."

Video itu memperlihatkan rombongan wisatawan itu berjalan di sebuah jalan aspal menuju pintu pos tiket ke kawasan wisata.

Di sana rombongan wisatawan ini menemui petugas tiket masuk.

Si perekam video wisatawan ini tampak memperlihat pricelist tiket masuk ke Curug Nangka yang terpasang di sana.

Di sana terlihat bahwa untuk harga tiket masuk ke Curug Nangka dipatok Rp 37.000 per orang untuk weekday.

Sementara untuk di weekend dipatok Rp 54.500 per orang.

Di video, seorang wisatawan wanita sedang berjalan menyampaikan keluhannya.

"Kita ini planing mau ke Curug Nangka ya, ternyata satu orang itu Rp 54.900 gak masuk di akal, kali 11 bisa jadi Rp 500 ribuan, hak ?, gokil !," ucap wisatawan itu sambil tertawa.

"Udah gitu kita semua jalan kaki, kagak pake mobil. Gila, mau naik haji kayaknya ye, kayaknya mau naik haji satu kampung kayaknya," sambung dia.

Fakta Harga Tiket Sebenarnya

Terkait hal itu, Polsek Tamansari bergerak cepat menindaklanjutti video viral tersebut.

"Berdasarkan hasil pengecekan di wisata Curug Nangka, harga tiket sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang kepada wartawan, Kamis (30/1/2025) dikutip dari Warta Kota.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved