Viral di Media Sosial

Viral Rp 54 Ribu Per Orang, Ini Harga Tiket Curug Nangka Bogor Sebenarnya, Polisi Cek Langsung

Tempat wisata Curug Nangka, Kabupaten Bogor baru-baru ini viral di media sosial karena tiket yang dianggap mahal.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
CURUG NANGKA VIRAL - Tempat wisata Curug Nangka, Kabupaten Bogor baru-baru ini viral di media sosial karena tiket yang dianggap mahal. Polsek Tamansari telah mengecek langsung perihal tarif tiket yang viral di medsos tersebut, Kamis (30/1/2025). 

Dia menjelaskan tiket masuk ke Curug Nangka pada hari biasa sebesar Rp 37.000 per orang.

Sementara pada hari libur nasional dan akhir pekan, tiket masuk sebesar Rp 54.500 per orang.

"Tarif masuk wisata Curug Nangka ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tahun 2024 menggantikan PP No 12 tahun 2014 mengenai jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelas Jajang.

Berdasarkan arahan dari pusat, lanjut Jajang, Balai TNGHS memberlakukan penyesuain tarip wisata di kawasan ini dengan peraturan baru PP No 36 Tahun 2024 tanggal 30 Oktober 2024.

"Jadi bisa dipastikan tarif masuk yang dikeluhkan wisatawan sesuai aturan, bukan pungutan liar," tandasnya.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved