Daftar Kantor Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Tersebar di 5 Wilayah Jabar

Dedi Mulyadi berencana akan berkantor Gedung Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I (Bakorwil).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KANTOR GUBERNUR JABAR - Gedung Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I (Bakorwil) yang lokasinya hanya berjarak 500 meter dari Balai Kota Bogor akan menjadi Kantor Gubernur Dedi Mulyadi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi ternyata akan memiliki kantor di sejumlah wilaya, satu di antaranya Kota Bogor.

Dedi Mulyadi berencana akan berkantor Gedung Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah I (Bakorwil).

“Kantor Gubernurnya namanya Kantor Gubernur Wilayah Sunda Kulon dan Betawi,” kata Dedi Mulyadi saat mengumpulkan semua kepala daerah se-Jawa Barat.

Ia akan mengkordinir langsung beberapa wilayah yang berdekatan dengan Kota Bogor.

“Terdiri dari Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Depok,” ujarnya.

Selain di Kota Bogor, Dedi Mulyadi juga akan berkantor di Kota dan Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Kantor Gubernur wilayah ini dinamakan Kantor Gubernur Sunda Priangan.

Lalu, ada Kantor Gubernur Sunda Wetan terdiri dari wilayah Ciayumajakunig yakni Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Kemudian Kantor Gubernur Sunda Pakidulan ada Garut, Tasik, Ciamis, dan Pangandaran.

Terakhir yakni ada Kantor Gubernur Wilayah Sunda Tengah dan Bekasi.

Wilayahnya ada Bekasi, Purwakarta, Subang, dan Karawang.

Di semua kantor itu akan ada beberapa pembangunan berbasis kewilayahan.

“Itu nanti menjadi pembangunan berkewilayahan yang menjadi ekosistem ekonomi, kesehatan, pertanian, dan pendidikan. Semua jadi satu ekosistem. Jadi hidup,” ujar Dedi Mulyadi.

Khusus di bidang kesehatan, Dedi Mulyadi bercita-cita akan mengembangkan rumah sakit spesialis.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved