Breaking News

6 Jenis Bansos dari Pemerintah yang Cair Februari 2025: Ada PKH, Beras 10 Kg, hingga PIP

Simak 6 jenis bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah dan cair pada bulan Februari 2025.

Editor: Tiara A. Rizki
Kompas.com/Nurwahidah
ILUSTRASI Uang - Simak 6 jenis bantuan sosial atau bansos mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan yang disalurkan pemerintah dan cair pada bulan Februari 2025. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak 6 jenis bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah dan cair pada bulan Februari 2025.

Adapun bansos dijalankan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Beragam bentuk bantuan, mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan, disalurkan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

DTSEN merupakan integrasi dari beberapa basis data sebelumnya, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf telah mengadakan pertemuan dengan BPS untuk memastikan pemutakhiran data penerima bansos berjalan dengan baik. BPS menargetkan penyelesaian DTSEN pada akhir Januari 2025.

Berikut ini daftar bantuan sosial yang diperkirakan cair pada Februari 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu.

Penyaluran bansos ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Kartu Sembako

Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.

ILUSTRASI Uang
ILUSTRASI Uang - Simak 6 jenis bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah dan cair pada bulan Februari 2025.(Kompas.com/Nurwahidah)

Baca juga: Cara Cek DTKS untuk Mengetahui Daftar Penerima Bansos BPNT Februari 2025, Siapkan Data sesuai KTP

Baca juga: Bansos PKH 2025 Tahap I Cair: Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Ciri-ciri Data KTP yang Berhak

Baca juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025, Dapatkan Dana Bantuan Rp 225.000 sampai Rp 750.000

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dalam upaya menjamin akses kesehatan bagi keluarga kurang mampu, pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu.

Penerima program ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan identitas kependudukan yang valid.

4. Santunan Anak Yatim-Piatu

Anak-anak yatim-piatu juga akan menerima bantuan sosial sebesar Rp270.000 per bulan. Sebelumnya, program serupa dikenal dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), yang juga bertujuan untuk membantu anak-anak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memberikan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Pencairan tahap pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan sebagai berikut:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

6. Beras 10 Kg

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.

Baca juga: Wajib Pajak segera Lapor SPT Tahunan 2024! Ini Cara Mendapatkan EFIN secara Online dan Offline

Baca juga: Belum Pakai Coretax, Simak Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Lewat DJP Online dan Batas Waktunya

Baca juga: Tata Cara Melapor SPT Tahunan Secara Online, Jangan Lupa Siapkan Formulir 1721 A1 atau A2 dan EFIN

Bansos Tak akan Dikurangi Meski Pemerintah Sedang Efisiensi Anggaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan program bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial RI (Kemensos) tetap berjalan tanpa pengurangan.

Kepastian ini menjawab kekhawatiran masyarakat terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Gus Ipul bahkan menegaskan Bansos berpotensi bertambah. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki perhatian besar terhadap masyarakat miskin.

“Bansos terus (berlanjut) tidak ada perubahan, bahkan akan ditambah dan ini sudah langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo pada saat saya menghadap beberapa waktu yang lalu itu,” kata Mensos Gus Ipul dalam keterangan resmi, Kamis malam (6/2/2025).

Sejumlah program Bansos yang tetap berjalan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Program Yatim-Piatu (YaPi), dan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). 

Dia menegaskan bahwa kebijakan penghematan tidak akan mengurangi kinerja jajarannya.  

“Kita harus tetap bekerja keras, semangat tidak berubah, dan tidak cengeng. Kita tunjukkan peningkatan kinerja kita di tengah penghematan,” jelasnya.

Dia juga meminta seluruh jajaran Kemensos tetap berkinerja optimal meski di tengah efisiensi. 

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu yang tidak berdasar. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan mengorbankan hak masyarakat miskin yang telah menjadi bagian dari program pelayanan dan perlindungan sosial nasional,” tegas dia.

Artikel ini tayang di Kontan dan Kompas.com

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved