6 Pria Ketahuan Main ke Kontrakan di Cibinong Bogor, Penghuninya Undang Tamu Lewat MiChat

Pada lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang terindikasi terlibat dalam prostistusi online melalui aplikasi MiChat.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
RAZIA SATPOL PP BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan wanita open BO dan pelanggannya di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan target penjualan minum keras (Miras) dan pekerja seks komersial (PSK).

Operasi dilakukan pada Kamis (6/2/2025) malam mulai dari pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB bersama Garnisun dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi pertama yang didatangi di Jala Roda Pembangunan, Kecamatan Sukaraja, petugas menemukan ratusan botol minuman keras dari sebuah warung.

"Personil mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong," ujar Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Jumat (7/2/2025).

Kemudian petugas mendatangi lokasi kedua yang merupakan kontrakan di wilayah Kecamatan Cibinong.

Pada lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang terindikasi terlibat dalam prostistusi online melalui aplikasi MiChat.

"Di kontrakan warna-warni seberang HKBP Cibinong, personil mengamankan lima perempuan, tiga laki-laki dan satu waria yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat," ungkapnya.

Lalu petugas mendatangi lokasi ketiga yang juga merupakan kontrakan di wilayah Cikaret Cibinong.

Di lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah orang yang juga terindikasi terlibat dalam prostistusi online melalui apliasi MiChat.

"Ketiga berada di kontrakan seberang Bakso Sederhana Cikaret, personil berhasil mengamankan empat perempuan dan tiga laki-laki," ungkapnya.

Rhama Kodara mengatakan, total terdapat sembilan wanita yang diduga wanita tuna susila dan tujuh pria yang diduga pria hidung belang.

Sebanyak 16 orang yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

"Hasil Assesment yang dilakukan TRC, terbukti tujuh wanita memperdagangkan diri lewat aplikasi MiChat dan dua orang sebagai pasangan nikah sirih," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved