Harta Kekayaan IBP, Pegawai BUMN yang Bikin Video Syur Bareng Selingkuhan: Naik Rp445 Juta Setahun
Setelah kasus video syur bareng wanita selebgram selingkuhannya, harta kekayaan milik pegawai BUMN Ichlas Budi Pratama (IBP) jadi sorotan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah kasus video syur bareng wanita selebgram selingkuhannya mencuat, pegawai BUMN Ichlas Budi Pratama alias IBP jadi sorotan, termasuk perkara harta kekayaannya.
Kini terungkap berapa banyak harta pegawai PT Petrokimia Gresik tersebut.
IBP terakhir kali menyetorkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.
Menurut data tersebut, IBP tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp3,6 miliar, dengan utang sebesar Rp1,7 miliar.
Sumber kekayaan terbesar IBP berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.
Ia juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda.
Selain itu, Ichlas juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Ichlas Budi Pratama, sebagaimana dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/65 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 610.150.000
1. MOBIL, TOYOTA YARIS E Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. LAINNYA, POLYGON SEPEDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000
3. MOTOR, KAWASAKI ZX10R Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 359.560.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 361.579.755
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.681.289.755
III. HUTANG Rp. 1.708.500.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.972.789.755
Sebelumnya, pada 2022, kekayaan Ichlas Budi Pratama tercatat sebesar Rp3,2 miliar, yang jumlahnya berkurang karena utang, saat dirinya menjadi Staf Muda.
Hal ini berarti harta Ichlas mengalami peningkatan sebanyak lebih dari Rp455 juta dalam kurun waktu setahun.

Baca juga: Parungpanjang Bogor Bak Neraka, Dedi Mulyadi Temui Pendekar, Pembahasannya Menegangkan
Baca juga: Viral Fakta Abidzar Al Ghiffari Tak Lulus SMA, Warganet: Harusnya Malu dengan Legacy Bapaknya
Baca juga: Pagar Laut dan Misteri Keberadaan Kades Kohod, Warga Bentuk Gerakan Tangkap Arsin, Ada Pelindung?
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka dan Dipecat
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/2/2025), Ichlas Budhi Pratama (IBP) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pornografi.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Ichlas pun dipecat dari tempatnya bekerja.
Ichlas ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan sang istri, POD, ke Mapolres Gresik.
POD menangkap basah video syur sang suami dengan selingkuhannya, selebgram asal Krian, Sidoarjo, Jawa Timur bernama Viska Dhea Ramadhani.
Ichlas tak sendiri, si selingkuhan juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi, yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Buntut kasus perselingkuhan dan pornografi yang menjeratnya, Ichlas dipecat dari PT Petrokimia Gresik.
Ichlas resmi diberhentikan sebagai pegawai PT Petrokimia Gresik per Sabtu (1/2/2025).
"Pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan secara tegas, bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," jelas SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025), dilansir TribunJatim.com.
Viral Curhatan Istri Sah IBP
Sebelumnya, curhatan istri sah Ichlas Budi Pratama, POD, setelah mengetahui dirinya diselingkuhi beredar viral di media sosial.
Dalam curhatannya, POD mengaku tak lagi dinafkahi oleh sang suami, sehingga terpaksa memakai tabungan dan menjual emas miliknya demi menghidupi sang anak.
Emas tersebut dibeli dari hasil kerja keras POD sendiri.
Setelah IBP dan sang selingkuhan ditangkap, POD pun merasa lega dan akan tetap berjuang menagih nafkah demi anak semata wayangnya.
POD mengaku mengetahui bahwa suaminya masih memiliki uang di tabungannya.
Saat ditemui di Mapolres Gresik, POD setidaknya sudah kembali sedikit bisa tersenyum.
Trauma-nya mulai mereda dan dirinya masih terus didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari.
"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami saya, untuk menghidupi anak, saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD.
Selain harus memenuhi kebutuhan, POD juga harus membayar cicilan rumah di Driyorejo.
POD pun pasrah dan enggan meneruskan cicilan tersebut.
Sebagai istri, POD hanya meminta nafkah, untuk membesarkan putra semata wayang.
Ke depan, POD juga berencana menggugat cerai Ichlas Budi Pratama atas kasus perzinaan yang menyebabkan KDRT ditambah lagi adanya video asusila.
"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tambahnya.
Baca juga: Kini Dipecat, Firdaus Oibowo Bingung Soal Gaduh di Sidang Razman Viral: Kenapa Saya di Atas Meja ?
Baca juga: Sosok Viska Dhea Ramadhani, Pemeran Wanita Video Syur Ichlas Budi Pratama, Punya Suami dan 2 Anak
Barang Bukti Kasus Video Syur IBP
Diberitakan sebelumnya, suami POD, Ichlas Budi Pratama dan selingkuhannya. Viska Dhea Ramadhani, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.
Keduanya sama-sama selingkuh dari pasangan masing-masing dan membuat video asusila, berhubungan layaknya suami istri di hotel Khas Gresik, Rabu (22/1/2025).
Padahal, keduanya baru kenal kurang dari tiga bulan.
Video berdurasi 1 menit 34 detik itu menjadi barang bukti utama.
Gara-gara video asusila tersebut, baik Ichlas dan Viska dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, di antaranya tiga unit ponsel Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max, Flashdisk berkapasitas 2 GB, serta beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, tas, dan jaket milik tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pegawai BUMN Pembuat Video bareng Selingkuhan, Harta Meningkat Rp 445 Juta Dalam Waktu Setahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.