Bejat, Gerombolan Remaja Ini Rudapaksa Gadis SMA Bergiliran di Hotel, Aksinya Sampai Direkam

Gerombolan remaja laki-laki asal Sukolilo, Pati, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum setelah tega memperkosa seorang gadis ramai-ramai di hotel

Editor: Naufal Fauzy
Kolase TribunLampung/SriwijayaPost
(Ilsutrasi) GADIS DIRUDAPAKSA BERGILIRAN - Gerombolan remaja laki-laki asal Sukolilo, Pati, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum setelah tega memperkosa seorang gadis ramai-ramai di sebuah hotel. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gerombolan remaja laki-laki asal Sukolilo, Pati, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum setelah tega memperkosa seorang gadis SMA ramai-ramai di sebuah hotel.

Gerombolan pelaku ini diketahui berinisial R (16), A (16), P (15) dan N (16) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perbuatan bejat para pelaku ini dilakukan terhadap gadis kelas 1 SMA berinisial NT (14) asal Kecamatan Brati di sebuah hotel.

Perbuatan bejat para pelaku bahkan dilakukan sambil divideokan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan, tiga dari empat tersangka diketahui merupakan teman satu sekolah korban di SMA swasta di Grobogan.

Menurut Yusuf, penyelesaian perkara keempat anak yang berkonflik dengan hukum ini akan diproses merujuk Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

"Keempatnya sudah kami tetapkan tersangka tentunya sesuai mekanisme beracara karena tersangka adalah anak di bawah umur," kata Yusuf, Rabu (12/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus pemerkosaan ini dilaporkan pada 18 November lalu hingga kemudian penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan memeriksa 12 saksi. 

Dari enam remaja pria yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban , penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan akhirnya menetapkan empat tersangka. 

Penetapan keempat tersangka ini, kata Yusuf, sudah berdasarkan dua alat bukti sesuai Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Tersangka dijerat pasal sesuai Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

"Sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara, penetapan tersangka hanya 4 orang. Pengungkapan ini melalui petunjuk CCTV di hotel, tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi," ujar Yusuf.

Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menambahkan, berkas perkara kasus pemerkosaan terhadap NT untuk tahap 1 telah dilimpahkan ke Kejari Grobogan pada Senin (10/2/2025).  

"Proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk berkas perkara sudah diserahkan JPU untuk diteliti. Kami memastikan bahwa hak-hak semua pihak tetap dilindungi selama proses berlangsung," kata Danang.

Rudapaksa Divideokan

Untuk diketahui, NT siswi SMA di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengalami trauma berat setelah diduga diperkosa beramai-ramai di salah satu kamar hotel di perkotaan Purwodadi. 

Gadis berusia 14 tahun itu dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh sejumlah remaja pria. 

"Pelakunya diduga ada enam orang atau bahkan lebih. Usia para pelaku sekitar 16-17 tahunan dan semuanya warga Sukolilo, Pati," kata Kuasa hukum korban, Endang Kusumawati.

Menurut Endang, insiden memilukan yang merenggut keperawanan warga Grobogan itu berlangsung pada pertengahan Oktober lalu. 

Korban diajak bertemu oleh salah seorang terduga pelaku yang sudah lama mengenalnya dengan cara dijemput mengendarai sepeda motor.

Bujuk rayunya, korban hendak ditraktir makan namun belakangan korban justru dipaksa masuk ke kamar hotel yang sudah disewa terduga pelaku. 

Beberapa saat kemudian terduga pelaku lainnya mulai berdatangan.

"Nah, di kamar hotel itu korban dicekoki minuman keras yang diduga sudah dicampuri obat tidur," ujar Endang. 

Korban yang sudah tak berdaya akibat pengaruh miras oplosan itu lantas ditelanjangi dan digilir secara bergantian oleh para terduga pelaku. 

Ironis, perbuatan biadab itu bahkan direkam beberapa remaja pria itu menggunakan kamera smartphone. 

Menjelang Subuh, korban yang syok dan meringis kesakitan langsung diantarkan pulang oleh terduga pelaku utama. 

"Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan," ungkap Endang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA di Grobogan Diperkosa dan Divideokan di Hotel, Polisi Tetapkan 4 Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved