Viral di Media Sosial

Update Kasus Murid Disuruh Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Guru Tak Sanggup Bayar Uang Damai

Mediasi kasus ini berakhir buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.

Editor: Tiara A. Rizki
kolase Youtube
SISWA SD DISURUH DUDUK DI LANTAI OLEH GURU - Viral kasus guru SD menyuruh siswanya, MI (10), duduk di lantai karena belum bayar SPP. Mediasi kasus ini berakhir buntu, lantaran sang guru tak sanggup membayar uang damai sebesar Rp15 juta yang diminta ibu korban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak update dari kasus siswa SD yang disuruh duduk di lantai oleh gurunya yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Diketahui, siswa tersebut berinisial MI (10).

Ia diminta oleh guru bernama Hartati untuk duduk di lantai karena menunggak iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Setelah viral, pihak kepolisian menggelar mediasi kasus ini dan ibu korban yang bernama Kamelia pun meminta uang damai Rp 15 juta.

Namun, sang guru justru tak sanggup membayar uang tersebut.

Diketahui, mediasi berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025), dengan melibatkan Kamelia (38), ibu korban, serta Hartati, guru yang dilaporkan dalam kasus ini.

Mediasi tersebut berakhir buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.

Sehingga, kasus tersebut akan tetap berjalan di Polrestabes Medan.

Alasan ibu korban minta uang perdamaian

Ibu MI, Kamelia, meminta uang damai tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya ada biaya yang ia keluarkan setelah kasus itu viral.

"Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta. Tapi beliau keberatan," kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan.

Kamelia menyatakan bahwa laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan.

Dia ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Guru tidak sanggup

Melalui kuasa hukumnya Israk Mitrawany, Hartati mengaku tidak sanggup membayar uang perdamaian tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved