Viral di Media Sosial
Update Kasus Murid Disuruh Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Guru Tak Sanggup Bayar Uang Damai
Mediasi kasus ini berakhir buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.
"Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah, yang tak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami," ujar Israk.
Israk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Kamelia melaporkan Hartati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025), dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.
Baca juga: Ini Sosok Nenek Viral yang Hafal Semua Lagu Iwan Fals, Oma Dabo Tak Ragu Lantangkan Suara Oi!
Baca juga: Viral Curhat Warteg Dipatok Rp10 Juta untuk Sertifikat Halal, Ini Besaran Biaya Sebenarnya untuk UMK
Baca juga: Viral Fakta Abidzar Al Ghiffari Tak Lulus SMA, Warganet: Harusnya Malu dengan Legacy Bapaknya

Dalam laporannya, Kamelia menjelaskan bahwa ia mendapati anaknya, MI, merasa malu pergi ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.
MI dihukum Hartati duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).
Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.
Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.
Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.
Kronologi
Diketahui, MI dihukum duduk di lantai keramik di depan teman-temannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari, dari pagi hingga jam belajar selesai.
Video kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.
Ibu MI, Kamelia, merasa bersalah dan kecewa karena anaknya seharusnya tidak dihukum, melainkan dirinya sebagai orangtua yang tidak dapat membayar uang sekolah.
"Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja, dia kan cuma mau belajar. Anak saya jalan dari rumah ke sekolah Abdi Sukma," kata Kamelia, yang bekerja sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).
Masalah pembayaran SPP MI terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair.
Pengakuan Pengantin Wanita Ternyata Pria Berkumis di Pinrang, Kenalan di TikTok hingga Didesak Nikah |
![]() |
---|
Duh! Pernikahan Batal Karena Pengantin Wanita Ternyata Pria Berkumis, Pelaku Minta Mahar Fantastis |
![]() |
---|
Deretan Kabar Unik bin Ajaib yang Datang dari Depok, Terbaru Viral Penampakan UFO di Langit |
![]() |
---|
Sosok Baby Sitter Jahat Aniaya Anak Selebgram Afifah Riyad, Ternyata Punya Jejak Buruk di Masa Lalu |
![]() |
---|
Profil Produser Film Merah Putih: One For All, Dicibir Usai Sesumbar Bikin Film Budget Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.