Kecelakaan Maut di Ciawi

Aqua Diangkut Armada Membahayakan, Polisi Bongkar Temuan Pada Truk Biang Kerok Kecelakaan Ciawi

Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan rem truk Aqua yang dikendarai Bendi Wijaya tidak sesuai standar pakai.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KONFERENSI PERS KECELAKAAN MAUT CIAWI - Konferensi Pers Kasus kecelakaan maut di GT Ciawi 2 Bogor di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa ternyata air kemasan Aqua diangkut menggunakan kendaraan yang tidak aman.

Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan rem truk Aqua yang dikendarai Bendi Wijaya tidak sesuai standar pakai.

Menurut Edwin kondisi rem truk Aqua sudah mulai habis dan kampas rem yang juga tidak sesuai standar hingga menewaskan 8 orang dalam kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bogor.

“Itu karena akibat penggunaan. Alhasil rem sudah tergerus yang harusnya 0,3 mili sistem rem di bagian roda belakang itu sampai 4 mili jaraknya,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta, Sabtu (15/2/2025).

Memang menurut Kombes Pol Edwin Affandi, sistem rem truk Aqua masih tetap berfungsi, namun tidak 100 persen.

Alhasil, sopir tidak bisa melakukan pengeremannya dengan normal.

“Dengan kondisi ini, sistem rem itu bukan tidak berfungsi. Tapi, dari pemeriksaan itu kondisi itu sistem rem yang ada tidak  berjalan 100 persen untuk bisa melakukan pengereman,“ ujarnya.

Bendi pun tidak memperdulikan sistem rem truk yang dikendarainya itu.

Ia malah melajukan kecepatan kendaraannya mencapai 100 kilometer/jam.

Namun, ia sebelum kecelakaan maut terjadi, sempat hendak menurunkan gigi kendaraan ke posisi yang lebih rendah. 

Namun, sistem persneling mengalami kerusakan dan terkunci di posisi netral.  

“Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis oleh ATPM dan analisis alat bukti di lokasi, kami memastikan bahwa posisi persneling kendaraan saat kecelakaan terjadi berada di netral. Hal ini memperparah ketidakmampuan sopir untuk mengendalikan truk,” ujarnya.

Penyidik Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi di lokasi kejadian maupun saksi ahli. 

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut.  


“Kami telah memformulasikan temuan dari CCTV, keterangan saksi, serta analisis teknis untuk memastikan penyebab utama kecelakaan ini. Sopir truk telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat, termasuk melampaui batas kecepatan, mengemudi tidak wajar, dan melanggar aturan daya angkut kendaraan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved