Nekat Turun dari Mobil di Area Terlarang, Keluarga Ini Masuk Black List Taman Safari Bogor
pengunjung yang terekam terdiri dari tiga anak kecil dan dua wanita dewasa itu keluar dari kendaraannya di area yang terlarang.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Pengunjung Taman Safari Bogor melanggar aturan saat melakukan pelanggaran saat melakukan Safari Journey.
Pasalnya, pengunjung yang terekam terdiri dari tiga anak kecil dan dua wanita dewasa itu keluar dari kendaraannya di area yang terlarang.
Destinasi wisata yang berada di kawasan Puncak Bogor itupun menyayangkan tindakan tersebut dan akan mengambil tindakan.
Senior VP Marketing TSI, Alexander Zulkarnain mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Terlebih, kata dia, Taman Safari Indonesia merupakan lembaga konservasi in-situ yang berkomitmen pada perlindungan satwa sesuai peraturan pemerintah.
"Mereka sudah keluar dari area, kita akan melarang mereka untuk kembali ke TSI karena plat nomor mobil sudah diketahui," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com,, Selasa (18/2/2025).
Alexander Zulkarnain pun mengimbau kepada pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku di TSI Bogor.
Ia meminta kepada pengunjung agar tetap berada di dalam kendaraanya masing-masing dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang. Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia," katanya.
Sebelumnya dibertiakan, beredar video pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor turun dari kendaraannya saat melakukan safari journey.
Aksi tak patut dicontoh saat berkunjung ke TSI Bogor itu direkam oleh pengunjung lain dari dalam kendaraannya.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan kendaraan roda empat Toyota Inova berpelat nomor dengan kode F berhenti dengan kondisi pintu terbuka.
Kemudian terlihat tiga orang anak kecil dan dua wanita dewasa turun dari kendaraan lalu berjalan kaki tanpa keraguan.
Sementara itu, terdapat papan peringatan berwarna kuning yang bertuliskan larangan bagi pengunjung untuk keluar dari kendaraan yang terpasang didekat kendaraan tersebut.
Menyikapi kejadian tersebut, destinasi yang berada di kawasan Puncak Bogor tepatnya di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itupun buka suara.
Senior VP Marketing TSI, Alexander Zulkarnain mengatakan pihaknya tidak membenarkan aksi yang dilakukan oleh oknum pengunjung tersebut.
"Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar peraturan Taman Safari Indonesia," ujarnya melalui keteranganya, Selasa (18/2/2025).
Ia pun menekankan apabila pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa maka dapat mengunjungi area Baby Zoo.
Di area tersebut, kata dia, pengunjung dapat melakukan interaksi dengan aman di bawah pengawasan tim perawat hewan.
"Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami," katanya.
| Intip Cuaca Bogor Senin 17 November 2025, Hujan Guyur Kota dan Kabupaten dari Timur hingga Barat |
|
|---|
| Alami Rem Blong, Sebuah Bus Seruduk Motor Listrik di Tanjakan Selarong Puncak Bogor |
|
|---|
| 3 Remaja Hendak Tawuran di Bogor Selatan Diciduk Polisi, Celurit dan Gobang Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Bakal Jadi Alun-alun, Begini Keramaian di Lapangan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Sedang Menggarap Ladang, Warga Megamendung Bogor Kaget Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Pengunjung-Taman-Safari-Indonesia-TSI-Bogor-turun-dari-kendaraanya-di-are.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.