PKL di Jalan MA Salmun Bogor Belum Ditertibkan Sampai Saat Ini, Camat Sudah Bersurat 3 Kali

Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, masih belum ditertibkan hingga saat ini.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PKL LIAR BOGOR - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, masih belum ditertibkan hingga saat ini, Selasa (18/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, masih belum ditertibkan hingga saat ini.

Pedestrian masih belum bisa digunakan pejalan kaki dan kemacetan di ruas jalan ini pun masih terjadi.

Camat Bogor Tengah Teofilo Patricinio Freitas mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada para PKL.

“Sudah kami layangkan. Bahkan sudah tiga kali,” kata Teo kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (18/2/2025).

Dalam surat itu pihak kecematan memberitahukan PKL akan segera ditertibkan.

PKL itu juga diminta segera membereskan lapaknya sendiri.

“Sekarang, tinggal nunggu tanggal penertiban dari Satpol PP nya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach belum bisa membeberkan waktu penertiban lapak PKL di MA Salmun ini.

Pihaknya akan fokus terlebih dahulu di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

“Kita masuk di Alun-Alun dulu (penertiban),” kata Agustian Syach saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Sementara itu pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, PKL di Jalan MA Salmun ini terus berjualan di pinggir jalan.

Bahkan, ada yang berjualan tepat di trotoar jembatan.

Trotoar itu pun tidak bisa digunakan oleh pejalan kaki.

Pejalan kaki berjalan di pinggir jalan raya tempat kendaraan melintas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved