Bringas Pukul Pemain Basket SMPN 1 Kota Bogor, Siswa SMP Mardi Waluya Cibinong Hanya Diskors 7 Hari
Bringas Pukul Pemain SMPN 1 Kota Bogor, Siswa SMP Mardi Waluya Cibinong Hanya Diskors 7 Hari
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Orang tua pemain basket SMP Negeri 1 Kota Bogor masih belum puas dengan sanksi yang diberikan pada pelaku pemukulan, siswa SMP Mardi Waluya Cibinong.
RCS pemain basket SMP Mardi Waluya dijatuhi hukuman larangan bermain di Kota Bogor selama satu tahun.
Dia juga diskorsing selama tujuh hari oleh sekolahnya, SMP Mardi Waluya Cibinong.
Hukuman tersebut dijatuhi akibat tindakan RCS saat pertandingan basket antara SMPN 1 Kota Bogor melawan SMP Mardi Waluya dalam turnamen SDH Basketball Cup 2025.
Saat bertanding RCS yang merupakan anak seorang dosen tersebut tiba-tiba saja memukul perut, menyeleding, hingga memukul kepala pemain basket SMPN 1 Kota Bogor.
Bahkan video detik-detik pemain SMP Mardi Waluya memukul pemain SMPN 1 Kota Bogor sampai viral di media sosial.
Dalam mediasi antara Perbasi Kota dan Kabupaten Bogor bersama pihak korban dan pelaku, disepakati sanksi pada RCS atas tindakan yang dilakukan terhadap AS.
"Disepakati bahwa akan ada sanksi terhadap pelaku berupa 1 tahun larangan bermain. Ada skorsing dari pihak sekolah selama 7 hari ke depan," kata ayah korban, Alharh Tauhid.
Presenter TvOne tersebut mengaku tak mampu berbuat banyak karena sanksi itu sudah sesuai dengan aturan Perbasi.
"Kami sebagai orang tua korban tidak bisa berbuat banyak, hukuman ini sudah diatur dalam peraturan Perbasi. Itu peraturan bisa diterapkan di klub naungan Perbasi, tapi karena ini adalah tim sekolah yang kemudian bermasalah masih ada celah aturan," katanya.
Ia berkukuh menuntut sanksi lebih berat dijatuhi pada pelaku.
"Di akhir pertemuan kami menginginkan ada penambahan hukuman, tidak hanya di ruang lingkup Kota Bogor saja tapi harus lebih luas lagi," katanya.
Selain itu ia juga mendesak agar durasi larangan bermain ditambah lebih dari satu tahun.
"Durasinya juga kalau perlu ditambah tidak hanya satu tahun karena kami khawatir tidak akan menimbulkan efek jera," katanya.
Alfath Tauhid juga meminta sekolah SMP Mardi Waluya memberi sanksi lebih berat pada RCS.
Baca juga: Akhir Kasus Pemukulan Pemain Basket SMP di Bogor, Sekolah Mardi Waluya Kena Tegur Disdik
"Pihak sekolah menerapkan hukuman lebih berat tidak hanya sekadar skorsing. Menurut kami sangat kurang, harus ada tindak tegas dari sekolah supaya bisa menimbulkan efek jera," katanya.
Pihak korban meminta ganti rugi atas tindak kekerasan yang dilakukan pemain basket SMP Mardi Waluya.
"Kami meminta penggantian rugi secara materi termasuk pemeriksan kesehatanterhadap anak saya. Kami merasa perlu penambahan skorsing dan ruang lingkup larangan bermain yang lebih luas. Jangan sampai terulang, jangan sampai ditiru," katanya.
Setelah beberapa lama terjadi, akhirnya pelaku mengucap permintaan maaf.
"Akhirnya setelah dari senin akhirnya pelaku meminta maaf secara langsung baru pada hari ini, saat mediasi. Itupun permintaan maaf dilakukan dengan pendampingan. Kami menerima dengan lapang dada hanya saja, penerapan hukuman harus tetap berjalan, harus tegas," katanya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Minta Pelatih Basket di SMP Mardi Waluya Dinonaktifkan, Buntut Pemukulan Siswa
Plh. Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh pihak terkait.
"Telah terjadi kesepakatan damai antara dua keluarga disaksikan dari pihak sekolah masing-masing, Disdik kabupaten dan kota, Perbasi Kabupaten dan Kota, Polres Bogor Tengah dan Sekolah Dian Harapan sebagai mediator," ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Di samping itu, pihak pelaku pun bersedia bertanggungjawab untuk menanggung biaya pengobatan dari korban.
"Orang tua pelaku akan memfasilitasi korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya area kepala," katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Pengemudi Mobil yang Pukul Driver Ojol di Cibinong Bogor, Tidak Dipenjara |
![]() |
---|
Pilu Wanita Bogor Nikah dengan WNA Arab Saudi, Jadi Korban KDRT, Kini Berjuang Batalkan Pernikahan |
![]() |
---|
Sosok Ini Muncul Ungkap Bukti Penganiayaan Prada Lucky Namo di Markas, Kakak Syok Lihat Kondisinya |
![]() |
---|
Sejak Awal Tahun 2025, Ada 6 Kasus Bullying Terhadap Anak di Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Ungkit Rumah Tangga Masa Lalu, Ahmad Dhani Ngaku Pernah Masuk UGD Gegara Kelakuan Maia: El Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.