Tingkatkan Rasa Nasionalisme, Bupati Bogor Rudy Susmanto Wajibkan Seluruh Instansi Kibarkan Bendera

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mewajibkan seluruh perkantoran dan fasilitas milik pemerintah maupun swasta untuk mengibarkan bendera merah putih.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
RUDY SUSMANTO BUPATI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto disambut warga di Cibinong usai mengikuti pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mewajibkan seluruh perkantoran dan fasilitas milik pemerintah maupun swasta untuk mengibarkan bendera merah putih.

Ia mengatakan bendera tersebut harus dikibarkan mulai pukul 06.00 WIB dan diturunkan pada pukul 18.00 WIB.

"Kami hanya melaksanakan aturan lama yang mulai ditinggalkan oleh kita semua," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Sementata itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahsa aturan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang tata laksana pengibaran dan penurunan bendera negara.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, para direktur RSUD, para direktur BUMD, para camat, para kepala UPT, para kepala desa/lurah, hingga para kepala satuan pendidikan.

Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air.

"Ini sebagaimana instruksi bapak bupati, dalam meningkatkan rasa cinta tanah air, penghormatan dan penghayatan akan bela negara para pejuang, serta meningkatkan rasa kebangsaan kita," terangngnya.

Kegiatan pengibaran dan penurunan bendera ini juga wajib didokumentasikan sebagai bahan laporan bagi yang melaksanakan dan sebagai bahan edukasi untuk masyarakat luas.

Ia mengatakan, pengibaran bendera merah putih ini dilakukan secara serentak di Kabupaten Bogor mulai Kamis, 27 Februari 2025.

"Kegiatan pengibaran dan penurunan bendera merah putih tersebut untuk divideokan dan diunggah di media sosial Instagram dan ditag para pimpinan sebagai bahan pemantauan serta sosialisasi dan edukasi ke masyarakat," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved