Viral di Media Sosial

Kades Bogor Langgar Perintah Gubernur Jabar Demul, Wiwin Ngotot Pamer Tas Mahal Saat Bertugas

Kades Bogor Langgar Perintah Gubernur Jabar, Disuruh Demul Tampil Sederhana, Kini Tenteng Tas Yves Saint Laurent

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TikTok Ratu/Youtube Kang Dedi Mulyadi
KADES BOGOR LANGGAR PERINTAH GUBERNUR JABAR - Kepala Desa Gunung Menyan Bogor Wiwin Komalasari melanggar perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Demul memerintahkan Wiwin untuk mengubah penampilan. Kini ia tetap menenteng tas mahal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Desa Gunung Menyan Bogor, Wiwin Komalasari seolah tak kapok setelah ditegur keras Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Wiwin Komalasari tak mengikuti arahan Dedi Mulyadi soal penampilannya yang sangat glamour sebagai kepala desa.

Saat bertemu warga, Kades Bogor tersebut masih tetap menggunakan tas mewah, bahkan penampilannya sangat hedon.

Kades Bogor Wiwin Komalasari kembali membuat warga geram.

Setelah geli mendapat nasi kotak, Wiwin kini berani membantah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Demul memerintahkan Wiwin Komalasari segera mengubah penampilannya.

Diketahui bahwa sekitar tahun 2023 Wiwin pernah tenar karena cacian warga.

Sebagai kepala desa, Wiwin flexing sering memamerkan tas mahal, gadget, bahkan dia juga getol di media sosial.

Kini Wiwin Kades Bogor kembali dicacimaki setelah mengaku geli mendapat nasi kotak dari acara pelantikan Bupati Bogor Rusy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bahkan sampai memerintahkan Wiwin segera mengubah penampilannya.

Namun ternya ia justru menghiraukan perintah Gubernur Jabar.

Tampak di postingan terbaru akun Wiwin Komalasari, dia masih memakan tas mewah saat bertemu warga.

Wiwin terlihat memadungan baju dan kerudung orange dengan tas Yves Saint Laurent.

Ia juga menghias tubuhnya menggunakan kacamata.

Tampak di video Wiwin dikawal Satpol PP, polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved