Viral di Media Sosial
Viral Video Ustaz Jadi Imam Shalat Tarawih Sambil Live TikTok dan Dapat Gift, MUI: Lihat Motivasinya
Sebuah video yang memperlihatkan seorang ustaz menjadi imam shalat tarawih sambil live TikTok beredar viral di media sosial.
Ia menanggapi soal ustaz mengimami shalat sambil live TikTok, yakni jika pelaksanaan salat memenuhi syarat dan rukun, maka diperbolehkan.
Namun, perlu dilihat kembali soal kondisi dan motivasi atau tujuan melakukan salat live TikTok.
Menurutnya jika tujuan salat live TikTok untuk pamer maka tidak diperbolehkan karena menghapus pahalanya.
"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," tutur dia.
Lebih lanjut, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta itu juga menyarankan agar sebaiknya live TikTok tersebut tidak meminta saweran atau gift.
Ketua Komisi Fatwa MUI itu juga menyoroti sifat ibadah salat merupakan hubungan seorang hamba dengan Allah SWT.
"Ya jangan (minta saweran/gift), salat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral, Aksi Ustaz Jadi Imam Salat Tarawih Sambil Live TikTok hingga Dapat Gift, Tuai Kontroversi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.