Ramadan 2025

Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Belum Mandi Wajib sampai Imsak? Ini Penjelasan Ustaz Maulana

Ustaz Muhammad Nur Maulana menyampaikan hukum orang yang dalam keadaan junub namun lupa mandi wajib setelah tiba waktu imsak padahal puasa Ramadan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
(Ilustrasi) PUASA RAMADAN 2025 - Hukum puasa Ramadan 2025 tapi belum mandi wajib usai berhubungan suami istri atau selesai masa haid dan nifas. Ini penjelasan Ustaz Maulana. 

5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali

6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga

7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

8. Kemudian gosoklah bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.

9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.

Cara Mandi Wajib Bagi Perempuan

1. Membaca niat dalam hati

Niat mandi junub untuk perempuan

"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."

Artinya:

"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggunakan sabun.

5. Berwudu dengan sempurna seperti ketika hendak salat.

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya.

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved