Banjir di Bogor

Hibisc Fantasy Belum Dibongkar, Warga Asli Puncak Bogor Ngamuk: Buktikan Jangan Cuma Disegel!

Viral di media sosial, warga asli Puncak Bogor ngamuk gara-gara petugas Satpol PP tidak langsung melakukan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TikTok mang_uka
WARGA PUNCAK NGAMUK - Viral di media sosial, warga asli Puncak Bogor ngamuk gara-gara petugas Satpol PP tidak langsung melakukan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Viral di media sosial, warga asli Puncak Bogor ngamuk gara-gara petugas Satpol PP tidak langsung melakukan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak.

Diduga petugas hanya melakukan penyegelan terhadap tempat rekreasi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat itu.

Padahal pada videonya, Dedi Mulyadi meminta Satpol PP untuk langsung melakukan pembongkaran hari ini juga, Kamis (6/3/2025).

Demul bahkan menanyakan apakah Satpol PP Kabupaten Bogor punya alat berat atau tidak.

Pembongkaran itu dilakukan karena pihak Hibisc Fantasy Puncak tak kunjung membongkar sendiri seperti janjinya.

Padahal pihak Satpol PP Kabupaten Bogor sudah memberikan peringatan dan pemanggilan.

"Memang rencananya akan membongkar sendiri yang di luar ketentuan," kata Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, M Ade ke Demul.

Menurut dia, Hibisc Fantasy Puncak hanya mengajukan izin pembuatan taman rekreasi untuk 4.800 meter persegi.

Namun ternyata hingga tahun 2024, total bangunan yang dikerjakan yakni mencapai 15.000 meter persegi.

Karena mengabaikan perintah untuk membongkar sendiri, Dedi Mulyadi pun akhirnya turun tangan.

Ia memerintahkan agar Hibisc Fantasy Puncak langsung dibongkar saja hari ini.

"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu Pak Wakil Bupati, pimpinan DPRD Bogor," kata Demul ke Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal.

Di depan Dedi Mulyadi, Ade Ruhandi mengaku siap membongkar taman wisata tersebut.

"Siap, Pak Bupati juga sudah mengarahkan untuk dukung Pak Gubernur," kata dia.

Namun berdasarkan video yang viral di media sosial, petugas Satpol PP rupanya belum membongkar Hibisc Fantasy Puncak.

Satpol PP baru menyegel taman rekreasi yang dibangun di lahan 15.000 meter persegi itu.

Hal itu sontak membuat warga asli Puncak Bogor mengamuk.

Tegas! Dedi Mulyadi Satroni Wisata Puncak Diduga Biang Kerok Banjir, Celetukan Wabup Bogor Disorot

Mereka meminta petugas untuk langsung membongkar taman bermain tersebut.

Menurut seorang warga, Satpol PP Kabupaten Bogor bukannya langsung membongkar, tapi malah memasang tanda 'pengawasan'.

"Jangan mau dibodohi," katanya sambil melempar palang yang akan dipasang itu dikutip dari TikTok @mang_uka.

"Aing mah lahir jeung gede di dieu, teu sieun aing (saya lahir dan besar di sini, saya tidak takut)," kata dia lagi.

Ia juga mengatakan kalau dirinya tidak menikmati tanah negara atau digaji oleh negara.

Dirinya hanya ingin kawasan Puncak kembali hijau.

"Aing mah hayang jadikeun deui leweung (saya ingin dikembalikan lagi jadi hutan)," katanya.

Warga pun meminta Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan perintah Dedi Mulyadi.

"Disegel, hari ini bongkar, buktikan," kata dia lagi.

Warga juga menyinggung soal ucapan Gubernur Jawa Barat pada pagi tadi.

"Bieu isuk keneh KDM ngomong, Bupati, Wakil Bupati, DPRD, tolong bongkar saya tidak mau tahu. Ayo dong, jangan bodohi masyarakat," kata warga yang lainnya.

Sementara itu, para Anggota Satpol PP Pemprov Jawa Barat Khairul mengatakan, plang itu bukan dari pihaknya, melainkan dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan.

"Saya hanya membantu (pasang), makanya gak dipasang gak apa-apa. Niat kami baik, puasa, hanya membantu saja, yang di sana sudah terpasang, Pak," kata Khairul.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved