Breaking News

Kilas Balik Hibisc Fantasy, Objek Wisata Plat Merah Dituding Penyebab Banjir, Tiket Masuk Rp 40 Ribu

Alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tertuju pada objek wisata Hibisc Fantasy.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Tangkapan layar TikTok kak_evan
SUASANA HIBISC FANTASY - Alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tertuju pada objek wisata Hibisc Fantasy. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tertuju pada objek wisata Hibisc Fantasy.

Objek wisata yang berada di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu dituding menjadi biang keladi banjir.

Bukan tanpa alasan. Sebab tempat wisata tersebut berada di daerah resapan air dari hulu Sungai Ciliwung yang kini telah beralih fungsi lahan.

Di samping itu, Hibisc Fantasy juga melanggar aturan karena tidak sesuai dengan site plan.

Padahal Hibisc Fantasy merupakan tempat wisata yang dibangun oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat.

Karena dianggap sebagai pemicu alam bergejolak, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi intruksi pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy pada Kamis (6/3/2025).

Pria yang karib disapa Kang Demul itu pun menegaskan tak pandang bulu terhadap semua hal yang masuk kategori pelanggaran.

"Kita bongkar karena menimbulkan problem bagi lingkungan. Saya tidak segan, walaupun ini PT BUMD milik Provinsi Jawa Barat," ujar Dedi.

"Ini untuk memberi contoh. Siapapun yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita harus memberikan contoh kepada warga Jawa Barat," lanjutnya.

Alibi Hibisc Fantasy

Diketahui Hibisc Fantasy resmi dibuka pada 11 Desember 2024.

Hanya saja operasional Hibisc Fantasy sebenarnya mendapat banyak pertentangan.

Buktinya, sehari usai diresmikan Pemkab Bogor langsung menegur objek wisata dengan luas lahan sekitar 15.000 meter persegi tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Pemkab Bogor pun melakukan penyegelan.

Hanya saja, Hibisc Fantasy memiliki alibi terkait teguran Pemkab Bogor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved