Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kondisi Hibisc Puncak Sebelum Dibongkar Bikin Dedi Mulyadi Syok, Pekerja Tak Jadi Ngamuk Karena Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi syok saat menengok ke dalam Hibisc Fantasy Puncak. Dedi pun berhasil menenangkan para pekerja di Hibisc dari amukan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TikTok @dedimulyadiofficial
DEMUL BONGKAR HIBISC: Tangkapan layar momen saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menenangkan pekerja Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang bakal dibongkar keseluruhannya, Jumat (7/3/2025). 

Pertama, Dedi menjelaskan aspek hukum dugaan pelanggaran yang dilakukan Hibisc.

"Dari sisi aspek hukumnya kan ini sedang ditangani Kementerian Lingkungan Hidup, Tentunya ada aspek yang dilakukan dari sisi aspek pengelolaan lingkungan yang mungkin ada aspek pidana lingkungan yang dilakukan, itu bukan ranah saya," imbuh Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, Kang Dedi mengurai dari sisi perizinan terkait pembangunan Hibisc Puncak.

Ternyata ada pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengelola.

"Ranah saya adalah dari sisi aspek administrasi perizinan. Memang sudah dikeluarkan izin, dinas pelayanan satu pintu Kabupaten bOGOR, Artinya dari Pemda Kabupaten Bogor sudah diberikan izin, tapi dari izin itu apa yang dibangun tidak sesuai dengan apa yang diajukan. Izin yang diajukan IMB-nya itu hanya untuk 14 bangunan, sedangkan selkarang berdiri 39 bangunan. Maka ada 25 bangunan tanpa IMB. Rencana awal diajukan hanya 4.600 meter persegi, hari ini sudah mencapai 23.000 meter, ini yang terjadi," pungkas Kang Dedi.

"Dari sisi bisnis, Pemprov Jabar punya BUMD namanya PT Jaswita. PT Jaswita ini punya anak perusahaan lagi, nah yang mengajukan perizinan untuk ini anak perusahaan dari PT Jaswita. Tapi berdasarkan keterangan dari direkturnya kemarin, bahwa uang yang digunakan adalah uang mitra, dari para pemodal Semarang, dari Jakarta," sambungnya.

Perihal konsekuensi atau ganti rugi dari Pemprov Jabar kepada pengelola Hibisc Puncak, Kang Dedi menyebut seharusnya memang ada ganti rugi.

Namun setelah mendengar jawaban dari direkur pengelola Hibisc, Kang Dedi mengetahui fakta soal asal muasal biaya pembuatan Hibisc sebenarnya.

"Ada konsekuensi yang bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemprov Jabar terhadap para pemodal, kita hidup tidak boleh merugikan orang lain, niat orang kan menanamkan modal. Kemudian tidak ada mekanismenya berdasarkan keterangan teman-teman dari Pemprov Jabar karena itu lembaga yang terpisah dari Pemprov Jabar. Ini menjadi pr yang dipikirkan direktur utama karena dia membuat perikatan kepada para pemodal," kata Kang Dedi.

Baca juga: Profil Bos Hibisc Puncak, Pengusaha Muda yang Gagal Jadi Bupati, Satu Partai dengan Dedi Mulyadi ?

Pekerja Hibisc tak jadi ngamuk

Tak cuma berkeliling masuk ke tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi juga menemui para pekerja di sana.

Sebelumnya, beredar kabar para pegawai Hibisc memprotes aksi pembongkaran tersebut.

Bahkan sempat terjadi ketegangan antara pegawai Hibisc dengan warga Puncak saat pembongkaran pada Kamis (6/3/2025) kemarin.

Karenanya guna meredam kericuhan tersebut, Dedi Mulyadi pun berdialog langsung dengan para pegawai Hibisc seraya menenangkan.

Bahwa Dedi Mulyadi menjamin semua pekerja di Hibisc tetap digaji sampai tanggal 27 Maret 2025.

Mendengar ucapan Kang Dedi, para pekerja Hibisc pun tersenyum riang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved