Mentan Ngamuk Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ucapan Mendag Disorot Netizen: Kenapa Bohong?
MinyaKita 1 liter terbukti tak sesuai takaran, Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan disorot karena mengurai sikap berbeda terkait kasus itu.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
"(Pelanggaran) sudah kami tindaklanjuti. Produsen juga pernah kami tindak yang dulu penumpukan barang. Jadi itu (video viral soal MinyaKita) mungkin video lama tapi sudah kami laporkan ke polisi," ungkap Budi Santoso dikutip dari Tribunnews.com
"Itu (minyak kita tak sesuai takaran) sudah tidak ada, sudah tidak beredar lagi, yang lainnya normal, satu liter normal. HET Rp15.700," sambungnya.
Namun pada kenyataannya, Mentan Andi Amran membuktikan bahwa MinyaKita tak sesuai takaran masih ditemui di sejumlah pasar hingga kini.
Karenanya, netizen pun ramai mengomentari perbedaan antara aksi Mentan Amran yang membuktikan langsung dengan ucapan Mendag Budi yang menyebut video MinyaKita tak sesuai takaran adalah video lama.
"Mendag menyatakan video minyakita yg beredar di medsos adalah video lama, bahkan sudah dilaporkan ke polisi. Namun Mentan melakukan sidak minyakita di Lenteng agung, ternyata benar, isinya hanya berkisar 750 ml.
Pak Mendag, daripada berspekulasi, mending langsung ditimbang, kenapa sih gini aja harus bohong?" tulis akun Twitter @toe_giman.

Postingan terkait perbedaan aksi Mentan dan Mendag dalam menyikapi skandal MinyaKita itu pun belakangan disorot.
Publik ragam berargumen terkait bedanya pendapat dari Mentan dan Mendag tersebut.
Terlebih ramai netizen yang memuji dan mendukung aksi Mentan Andi Amran dalam menindak tegas produsen MinyaKita.
Pelanggaran produsen MinyaKita
Sementara itu, pihak Kementerian Perdagangan sebelumnya telah mengurai pelanggaran yang dilakukan produsen MinyaKita yang selama ini dilakukan.
Pertama, pelanggaran yang dilakukan produsen MinyaKita atas nama PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) adalah sertifikat produk penggunaan tanda dan SNI untuk minyak goreng tersebut ternyata sudah habis masa berlakunya.
Namun hingga kini MinyaKita masih ramai beredar.
Kedua, pelanggaran yang dilakukan PT NNI adalah produsen MinyaKita itu tidak memiliki kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia untuk kegiatan pengemasan.
Pelanggaran selanjutnya adalah produsen Minyak Kita diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kementerian Perdagangan.
Yakni untuk memproduksi MinyaKita menggunakan minyak goreng non DMO.
MinyaKita
Menteri Pertanian
Andi Amran Sulaiman
Menteri Perdagangan
Budi Santoso
Lenteng Agung
minyak goreng
netizen
Denny Cagur Buru-buru Posting Ini di Sosmed Usai Diprotes Netizen, Takut Rumahnya Ikut Dijarah? |
![]() |
---|
Sah! Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR, Keberadaannya di Pesawat Bikin Heboh |
![]() |
---|
Profesi Salsa Erwina Diaspora Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni, Gajinya Tak Kalah dari Anggota DPR |
![]() |
---|
Penyebab Pratama Arhan Resmi Cerai Padahal Baru 2 Kali Sidang, Postingan Ummi Azizah Salsha Disorot |
![]() |
---|
Akun Medsos Dalang Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diserbu, Ini Postingannya Sebelum Habisi Ilham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.