Mentan Ngamuk Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ucapan Mendag Disorot Netizen: Kenapa Bohong?

MinyaKita 1 liter terbukti tak sesuai takaran, Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan disorot karena mengurai sikap berbeda terkait kasus itu.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram @a.amran_sulaiman dan Youtube Kompas TV
MINYAK KITA DISUNAT: Tangkapan layar sosok Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) disadur pada Minggu (9/3/2025). MinyaKita 1 liter terbukti tak sesuai takaran, Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan disorot karena mengurai sikap berbeda terkait kasus itu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi Menteri Pertanian ( Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menemukan kejanggalan terkait kemasan minyak goreng merek MinyaKita belakangan jadi sorotan.

Publik dibuat terkejut dengan temuan Amran soal MinyaKita 1 liter ternyata tak sesuai takaran yang tertera di kemasan.

Temuan tersebut dibagikan Andi Amran setelah mengunjungi Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Amran yang penasaran dengan isu MinyaKita tak sesuai takaran langsung membuktikan sendiri.

Saat menuang MinyaKita kemasan itu ke cawan ukuran, Amran tersentak karena ternyata tidak pas 1 liter.

"Ini 750 (mililiter). Ini Minyak Kita dijual di atas HET, HET Rp15.700 tapi dijual Rp18.000. Kemudian isinya tidak cukup 1 liter hanya 750 sampai 800 mililiter," ujar Andi Amran Sulaiman dikutip TribunnewsBogor.com dari video Twitter @toe_giman.

Kesal, Amran pun mengamuk seraya mengutuk keras produsen MinyaKita yang menyunat takaran dari 1 liter menjadi 750 sampai 800 mililiter.

Amran pun mengungkap produsen yang harus bertanggung jawab terkait dengan skandal MinyaKita tersebut.

"Ini kita di bulan suci Ramadan, mencari pahala, sibuk mencari pahala, tapi saudara kita ini mencetak dosa di bulan suci Ramadan. Jadi kami minta, ada PT-nya nih PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses, kalau terbukti ditutup," pungkas Amran dengan nada bicara marah.

"Enggak boleh, ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan di luar ibadah puasa, ini tidak boleh terjadi. Di sini tertulis 1 liter tapi hanya 0,7 - 0,8 liter," sambungnya.

Baca juga: Stok di Distributor Kosong Tapi Harga MinyaKita Meroket, Pj Bupati Bogor Minta Usut Penyebabnya

Beda dengan ucapan Menteri Perdagangan

Momen Mentan Amran menemukan MinyaKita tak sesuai takaran belakangan dibandingkan dengan ucapan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Pasalnya pada Rabu (5/3/2025) lalu, Budi menyebut bahwa video viral yang menunjukkan soal MinyaKita tak sesuai takaran adalah video lama.

Budi bahkan meyakini bahwa kini MinyaKita yang beredar di pasaran adalah yang sudah sesuai takaran yakni 1 liter.

Hal tersebut diungkap Budi lantaran Kemendag sempat menyegel gudang produsen MinyaKita di Kabupaten Tangerang Banteng pada Januari 2025 lalu.

Penyegelan tersebut dilakukan karena produsen MinyaKita diduga melakukan banyak pelanggaran.

"(Pelanggaran) sudah kami tindaklanjuti. Produsen juga pernah kami tindak yang dulu penumpukan barang. Jadi itu (video viral soal MinyaKita) mungkin video lama tapi sudah kami laporkan ke polisi," ungkap Budi Santoso dikutip dari Tribunnews.com

"Itu (minyak kita tak sesuai takaran) sudah tidak ada, sudah tidak beredar lagi, yang lainnya normal, satu liter normal. HET Rp15.700," sambungnya.

Namun pada kenyataannya, Mentan Andi Amran membuktikan bahwa MinyaKita tak sesuai takaran masih ditemui di sejumlah pasar hingga kini.

Karenanya, netizen pun ramai mengomentari perbedaan antara aksi Mentan Amran yang membuktikan langsung dengan ucapan Mendag Budi yang menyebut video MinyaKita tak sesuai takaran adalah video lama.

"Mendag menyatakan video minyakita yg beredar di medsos adalah video lama, bahkan sudah dilaporkan ke polisi. Namun Mentan melakukan sidak minyakita di Lenteng agung, ternyata benar, isinya hanya berkisar 750 ml.

Pak Mendag, daripada berspekulasi, mending langsung ditimbang, kenapa sih gini aja harus bohong?" tulis akun Twitter @toe_giman.

MINYAK KITA DISUNAT: Tangkapan layar komentar netizen soal kasus MinyaKita disunat, disadur pada Minggu (9/3/2025). MinyaKita 1 liter terbukti tak sesuai takaran, Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan disorot karena mengurai sikap berbeda terkait kasus itu.
MINYAK KITA DISUNAT: Tangkapan layar komentar netizen soal kasus MinyaKita disunat, disadur pada Minggu (9/3/2025). MinyaKita 1 liter terbukti tak sesuai takaran, Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan disorot karena mengurai sikap berbeda terkait kasus itu. (Twitter)

Postingan terkait perbedaan aksi Mentan dan Mendag dalam menyikapi skandal MinyaKita itu pun belakangan disorot.

Publik ragam berargumen terkait bedanya pendapat dari Mentan dan Mendag tersebut.

Terlebih ramai netizen yang memuji dan mendukung aksi Mentan Andi Amran dalam menindak tegas produsen MinyaKita.

Pelanggaran produsen MinyaKita

Sementara itu, pihak Kementerian Perdagangan sebelumnya telah mengurai pelanggaran yang dilakukan produsen MinyaKita yang selama ini dilakukan.

Pertama, pelanggaran yang dilakukan produsen MinyaKita atas nama PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) adalah sertifikat produk penggunaan tanda dan SNI untuk minyak goreng tersebut ternyata sudah habis masa berlakunya.

Namun hingga kini MinyaKita masih ramai beredar.

Kedua, pelanggaran yang dilakukan PT NNI adalah produsen MinyaKita itu tidak memiliki kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia untuk kegiatan pengemasan.

Pelanggaran selanjutnya adalah produsen Minyak Kita diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kementerian Perdagangan.

Yakni untuk memproduksi MinyaKita menggunakan minyak goreng non DMO.

"(Produsen) memproduksi Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan yaitu kurang dari 1 liter. Harga yang dijual Rp15.500 kan seharusnya yang dijual itu Rp14.500 ya karena dia repacker atau D2," kata Budi Santoso dikutip dari Tribunnews.com.

Atas semua pelanggaran tersebut, produsen MinyaKita pun telah ditindaklanjuti oleh Kemendag.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved