Siap-siap, Ini Jadwal Pencairan THR 2025 Bagi Karyawan Swasta Termasuk Cara Hitung Besarannya

Tunjangan Hari Raya (THR) diketahui bakal segera dicairkan di bulan Maret 2025 ini. Presiden Prabowo Subianto pun telah memastikan THR ini

Editor: Naufal Fauzy
Freepik
JADWAL THR CAIR 2025 - Tunjangan Hari Raya (THR) diketahui bakal segera dicairkan di bulan Maret 2025 ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) diketahui bakal segera dicairkan di bulan Maret 2025 ini.

Perusahan dan instansi diketahui wajib memberikan THR ini kepada karyawan atau pegawainya.

Karena Pemberian THR ini sudah diatur dalam regulasi pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto pun telah memastikan bahwa THR Idul Fitri 2025 bakal diberikan kepada ASN dan juga karyawan swasta pada Maret 2025.

Hal ini beliau sampaikan dalam jumpa pers di Istana Merdeka pada Senin (17/2/2025) lalu.

Lalu kapan sebenarnya THR 2025 bagi karyawan ini cair ?, berikut ulasannya.

Jadwal THR Idul Fitri 2025 Bagi Karyawan Swasta

THR karyawan swasta wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. 

Artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025. 

Ini karena berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025. 

Akan tetapi, penyaluran THR bagi karyawan swasta tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. 

Meski demikian, pemerintah mengimbau agar perusahaan mematuhi aturan waktu pencairan THR karyawan swasta, yaitu maksimal tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri 1446 H/2025. 

Hal ini untuk menjamin kesejahteraan karyawan dan kelancaran perayaan Idul Fitri 1446 H. 

Adapun, ketentuan terkait pemberian THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Merujuk aturan tersebut, pengusaha atau perusahaan wajib membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved