Ortu Siswa Wajib Tahu, Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa Dipakai untuk Daftar KIP Kuliah
Bila orangtua siswa kelas 12 merupakan penerima bansos PKH 2025, maka bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2025
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2025 tahap pertama, periode Januari-Februari-Maret 2025.
Cara mengeceknya pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Rupanya, mengetahui status penerima bansos PKH 2025 juga penting diketahui bagi para orangtua siswa kelas 12, lho.
Data penerima bansos PKH nantinya bisa digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.
Bila orangtua siswa kelas 12 merupakan penerima bansos PKH 2025, maka bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025.
Sebagai informasi, PKH merupakan program bansos dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos ini diberikan dengan berfokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
4 Tahap Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos PKH 2025 dibagi menjadi 4 tahap pada tahun ini.
Tahap pertama pencairan bansos akan dilakukan pada Januari-Maret 2025.
Sementara KIP Kuliah 2025 diberikan kepada siswa yang mau melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, berprestasi, tetapi berasal dari keluarga tidak mampu.
Besaran bansos PKH 2025 diberikan berdasarkan masing-masing kelompok penerima.
Dikutip dari laman Antara (11/2/2025), berikut besaran bansos PKH 2025:
- Ibu hamil Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Siswa SD Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Siswa SMP Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
- Siswa SMA Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
- Lanjut usia (70 tahun ke atas) Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Baca juga: Program BLT BBM 2025 Tahap II Cair April Setelah Lebaran, Simak Cara Cek Status Penerima Bansos
Baca juga: Pemerintah akan Salurkan Bansos Guru Honorer: Jumlahnya Capai Rp500 Ribu, Kapan Cair?
Baca juga: Disalurkan Jelang Ramadhan, Ini Ciri-ciri NIK KTP yang Berhak Terima Bansos BPNT 2025 Tahap I
Baca juga: PKH, BPNT, hingga PIP, 5 Jenis Bansos yang Cair pada Februari 2025 Jelang Bulan Ramadhan

Cara cek bansos PKH 2025 secara online
Cara cek penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2025 dengan NIK KTP secara online:
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Setelah itu, masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Selanjutnya klik "Cari Data" untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan nama, umur, dan bansos apa saja yang diterimanya.
Adapun jika data tidak terdaftar di DTKS, sistem akan menampilkan "Tidak Terdaftar Peserta/PM" berwarna merah.
Selain melalui laman Kemensos, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan penerima bansos PKH 2025 melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut tahapannya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
- Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi email untuk mengaktifkan akun
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan cek status penerima melalui menu “Profil”.
Persyaratan KIP Kuliah 2025
Sementara jika namamu masuk daftar penerima bansos ini, langkah selanjutnya mengecek persyaratan KIP Kuliah 2025 sebelum registrasi akun:
1. Peserta lulusan SMA, SMK derajat yang lulus pada tahun 2023 sampai 2025
2. Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan prodi yang terakreditasi
3. Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
4. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKΗ) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Bisa Buat Daftar KIP Kuliah"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.