Tak Cuma Kena Narkoba, Kapolres Ngada NTT Nonaktif Diduga Lakukan Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, mengecam keras aksi AKBP Fajar yang disebutnya sebagai tindakan bejat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah jadi sorotan hingga viral di media sosial.
Belakangan terungkap, AKBP Fajar kini telah ditangkap dan terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Ia juga ditengarai terlibat dalam sindikat peredaran barang haram tersebut.
Selain itu, ia diduga melakukan pencabulan pada 3 orang anak di Kota Kupang.
Lebih miris lagi, aksi pencabulan tersebut direkam lantas diunggah olehnya ke situs dewasa (porno) Australia.
Korban diduga masih anak-anak, berusia masing-masing 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, mengecam keras aksi AKBP Fajar yang disebutnya sebagai tindakan bejat.
"Perbuatan Kapolres Ngada merupakan kejahatan seksual terhadap anak. Ini merupakan perbuatan yang tidak mendidik dan perbuatan amoral bahkan bejat," kata Veronika Ata, Senin (10/3/2025), dilansir Tribun-Sulbar.com dari Kompas.com.
Veronika menyebutkan 3 dosa besar Kapolres Ngada yang telah melanggar sejumlah undang-undang, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Narkoba.
Oleh sebab itu, ia menuntut agar AKBP Fajar dipecat dari jabatannya dan mendapatkan hukuman berat.
Selengkapnya, berikut 3 dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Kapolres Ngada (non-aktif) AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
1. Unggah Konten Asusila di Situs Porno
Dilansir Kompas.com, kasus ini terkuak setelah otoritas Australia menelusuri konten di situs porno yang diduga berisi rekaman pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pihak otoritas Australia lantas menemukan lokasi pengunggahan video berasal dari Kota Kupang, NTT.
Pada pertengahan 2024, pihak otoritas Australia melaporkan ke pejabat terkait di Indonesia untuk diteruskan ke Polri.
Dari penyelidikan Tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, terungkaplah sosok pelaku yang adalah diduga AKBP Fajar.
AKBP Fajar kemudian ditangkap di sebuah hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/3/2025).
Ia langsung dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Ramai MinyaKita Kemasan 1 Liter Isinya Cuma 800 ML, Ini Hukum Mengurangi Timbangan dalam Islam
Baca juga: Profil Lurah Jatiraden Bekasi Viral Minta Bantuan AC ke Warga, Netizen Ramai Ngadu ke Dedi Mulyadi
Baca juga: Istri Youtuber Bobon Santoso Belum Tahu Suaminya Jadi Mualaf, Bobon: Biar Menjadi Urusanku dan Allah

2. Diduga Cabuli 3 Anak
Tim penyidik menemukan adanya 3 anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh AKBP Fajar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe, menyampaikan bahwa korban yang mereka dampingi berusia 12 tahun.
Sementara itu, korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui.
Adapun korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.
Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan (terhadap korban),” ujar Imelda pada Senin (10/3/2025).
Baca juga: Dapat Penghasilan Rp 600 Juta Per Bulan, Pelaku Produksi MinyaKita di Bogor Terancam Pidana 9 Tahun
Baca juga: Sosok Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan Terseret Kasus Narkoba, Terancam Dimiskinkan
Baca juga: Dedi Mulyadi Syok Sungai di Bekasi Ada Sertifikat, Singgung Pagar Laut: Besok Langit Disertifikatkan
3. Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
Selain dugaan pencabulan, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urinenya.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra.
Menurut dia, pihaknya telah mendapat laporan perkembangan pemeriksaan Kapolres Ngada dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
AKBP Fajar, kata dia, dinyatakan positif narkotika setelah melalui sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine.
"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025).
Tak hanya sebagai pemakai, AKBP Fajar diduga terlibat mengedarkan barang terlarang tersebut.
Pasalnya, menurut Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri ini adalah kasus besar.
“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” ucap Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (4/3/2025).
Ia memberikan atensi khusus terkait penangkapan (eks) Kapolres Ngada dan menekankan akan menjatuhkan hukuman tegas.
“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” ujarnya.
Sudah Dinonaktifkan
Sebagai informasi, AKBP Fajar telah resmi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.
Untuk mengisi kekosongan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmad Muchamad Salihi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Ngada.
Kini, ia masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Saat dikonfirmasi terkait keterlibatan AKBP Fajar dengan jaringan narkoba, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa enggan berkomentar.
Mukti mengatakan belum bersedia buka suara lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
“itu masih di Paminal (pengamanan internal), kita enggak komentar,” ucap Mukti Juharsa saat ditemui di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Meski begitu, ia menekankan oknum polisi yang terbukti menggunakan narkoba akan dipecat.
“Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Pasti dipecat. (Kasus narkoba) sudah banyak korbannya kan,” tegas Mukti.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 3 Dosa Besar Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman, Viral Diduga Cabuli 3 Anak dan Posting ke Situs Porno
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.