Ternyata Sritex Belum Bayar THR Karyawan, DPR Marah Peringatkan Menteri : Mau Lebaran Ini

Ternyata Sritex Belum Bayar THR Karyawan, DPR Emosi Minta Menteri Tak Hanya Diam : Ini Mau Lebaran

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube TV Parlemen
THR KARYAWAN SRITEX - Ternyata Sritex Belum Bayar THR Karyawan, DPR Emosi Minta Menteri Tak Diam 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap walaupun sudah diputuskan pailit operasional bisa tetap terjadi. Kendati demikian, perusahaan itu tetap memutuskan untuk melakukan PHK.

"Dan ini yang kita berusaha terus sampai akhirnya pada beberapa minggu yang lalu kurator mengatakan ini adalah option yang paling akhir mereka lakukan bahwa mereka terpaksa harus mem-PHK. Jadi upaya-upaya untuk kemudian going concern itu sudah kita lakukan," katanya.

Tahapan selanjutnya adalah pemenuhan hak-hak pekerja terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya (THR), manfaat jaminan hari tua (JHT), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah pembayaran upah yang telah diselesaikan untuk para pekerja.

Yassierli mengungkap, upah para pekerja telah terbayarkan. Namun hak-hak lain seperti pesangon, JHT, JKP, JKN, serta THR belum dibayarkan. 

Hal itu menjadi perhatian Kemanker untuk mendorong hal itu agar bisa dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

"Tadi dari Komisi IX, kita diminta untuk memperjuangkan (THR mantan karyawan Sritex) itu," katanya.

Untuk membahas hal tersebut, Kemenaker akan menemui manajemen Sritex. Pemerintah akan meminta kurator dan manajemen Sritex untuk memaparkan langkah-langkah yang akan diambil dalam memastikan pembayaran THR dan hak-hak lainnya bagi para pekerja yang terkena PHK.

Namun ia menekankan, keputusan akhir pembayaran THR tetap berada dalam domain tanggung jawab kurator.

"Kita akan bertemu dan kita akan minta mereka nanti akan memaparkan. Tapi tetap ini sebenarnya ada domain dari kurator. Jadi, kita memperjuangkannya itu adalah dengan kita mendorong mereka nanti," ucapnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved