Ternyata Sritex Belum Bayar THR Karyawan, DPR Marah Peringatkan Menteri : Mau Lebaran Ini
Ternyata Sritex Belum Bayar THR Karyawan, DPR Emosi Minta Menteri Tak Hanya Diam : Ini Mau Lebaran
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota DPR RI marah besar akibat karyawan PT Sritex terancam tak mendapat tunjangan hari raya (THR).
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menegaskan Kementerian Tenaga Kerja harus segera memperjuangan THR untuk karyawan PT Sritex.
Hingga kini total ada 11.025 karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex.
"THR 2025 terhutang akan dibayar dari hasil penjualan aset," kata Irma saat rapat kerja terkait PHK dan Hak pekerja PT Sritex pada Selasa (11/3/2025).
Hal tersebut tak sesuai dengan jumlah perusahaan PT Sritex.
Menurut Irma, Sritex masih memiliki 11 anak perusahaan.
"Dan saya mendengar dari kurator bahkan ada anak perusahaan yang menagih hutang ke Sritex, yang pailit ini. Artinya Sritex ini gak bertanggung jawab dengan pekerjaan dan melimpahkan ke pemerintah, ini kurang ajar," katanya.
Dengan adanya 11 anak perusahaan, kata Irma Suryani mestinya PT Sritex masih bisa membayar THR.
"Dari 11 perusahaan itu harusnya bisa memberi THR ke pekerja yang terPHK, dari 11 perusaah yang lain, realokasikan anggarannya jangan semua dilimpahkan ke pemerintah," katanya.
Ia menegaskan jangan seolah PT Sritex dianggap sebagai aset negara lalu bisa sewenang-wenang menyerahkan semua masalah pada pemerintah.
"Jangan mentang-mentang pemerintah mensupport sedemikian rupa karena Sritex punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional terus semua diserahin ke pemerintah.
Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar perusahaannya juga banyak tapi gak mau bayar uang THR, kan ada perusahaan yang lain yang diminta untuk bagi THR, kenapa semua diserahkan ke pemerintah ? kan ini gak benar ini," tegas Irma Suryani.
Secara tegas Irma meminta Menaker dan wakilnya untuk segera memperjuangkan THR karyawan Sritex.
"Pak Wamen yang bolak balik ke sana tuh tekankan kepada perusahaan. Jangan merugikan pemerintah. Untungnya mereka makan, tapi rugi diserahkan ke pemerintah ini gak fair," kata Irma.
"Pak menteri jangan diam-diam aja. Saya marah, mau lebaran ini terus THR-nya terhutang. Dimana empati pemilik Sritex yang punya 11 perusahaan itu ? yang foto-foto dengan pekerjanya seolah punya hubungan begitu dekat. Tapi mana empatinya ? Ini mau lebaran lho, mau hari raya lho. Semua diserahkan ke pemerintah. Kok Sritexnya enak-enakan, ongkang-ongkangan," kata Irma Suryani.
Baca juga: Nominal Jumlah Utang Sritex, Nilai Aset Perusahaan Tak Cukup untuk Melunasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap walaupun sudah diputuskan pailit operasional bisa tetap terjadi. Kendati demikian, perusahaan itu tetap memutuskan untuk melakukan PHK.
"Dan ini yang kita berusaha terus sampai akhirnya pada beberapa minggu yang lalu kurator mengatakan ini adalah option yang paling akhir mereka lakukan bahwa mereka terpaksa harus mem-PHK. Jadi upaya-upaya untuk kemudian going concern itu sudah kita lakukan," katanya.
Tahapan selanjutnya adalah pemenuhan hak-hak pekerja terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya (THR), manfaat jaminan hari tua (JHT), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah pembayaran upah yang telah diselesaikan untuk para pekerja.
Yassierli mengungkap, upah para pekerja telah terbayarkan. Namun hak-hak lain seperti pesangon, JHT, JKP, JKN, serta THR belum dibayarkan.
Hal itu menjadi perhatian Kemanker untuk mendorong hal itu agar bisa dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Tadi dari Komisi IX, kita diminta untuk memperjuangkan (THR mantan karyawan Sritex) itu," katanya.
Untuk membahas hal tersebut, Kemenaker akan menemui manajemen Sritex. Pemerintah akan meminta kurator dan manajemen Sritex untuk memaparkan langkah-langkah yang akan diambil dalam memastikan pembayaran THR dan hak-hak lainnya bagi para pekerja yang terkena PHK.
Namun ia menekankan, keputusan akhir pembayaran THR tetap berada dalam domain tanggung jawab kurator.
"Kita akan bertemu dan kita akan minta mereka nanti akan memaparkan. Tapi tetap ini sebenarnya ada domain dari kurator. Jadi, kita memperjuangkannya itu adalah dengan kita mendorong mereka nanti," ucapnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
2 Desa di Bogor Dilelang Usai Jadi Jaminan Utang, Mendes Lapor ke Ketua DPR hingga Titiek Soeharto |
![]() |
---|
Polisi Belum Tangkap Anggota yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Masih Periksa Saksi |
![]() |
---|
Penampakan Anggota yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Garang Injak Leher Pakai Helm Pink |
![]() |
---|
Fakta Kekayaan Eko Patrio Usai Dijarah, Punya 13 Tanah dan Rumah Miliaran, Kini Ngaku Ngontrak |
![]() |
---|
Tak Terima DPR Stop Rapat Saat Purbaya Bahas Kasus Dana Mandek, Anak Menkeu Bongkar Rencana Ayahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.