Ramadan 2025

Air Wudhu Tertelan saat Puasa Ramadan 2025, Bisa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum jika secara tidak sengaja menelan air wudhu saat puasa Ramadan. Apakah puasanya batal?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa via freepik
(Ilustrasi) RAMADAN 2025 - Memasukkan air ke dalam mulut saat berwudhu merupakan kekhawatiran banyak orang. Pasalnya, air tersebut takut masuk ke dalam tenggorokan hingga membatalkan puasa. Bagaimana menurut Buya Yahya? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang batal puasa di bulan Ramadan 2025 ini.

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Lantas bagaimana jika secara tidak sengaja menelan air wudhu, apakah puasanya jadi batal?

Memasukkan air ke dalam mulut saat berwudhu merupakan kekhawatiran banyak orang.

Pasalnya, air tersebut takut masuk ke dalam tenggorokan hingga membatalkan puasa.

Melalui Instagram @buyayahya_albahjah, pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan.

Menurut Buya Yahya, memasukkan sesuatu ke lubang mulut tidak membatalkan puasa asal tidak ditelan.

Hal ini berarti termasuk air wudhu yang dimasukkan ke dalam mulut.

Jika saat berkumur-kumur air tidak tertelan maka puasa tetap sah, kecuali sengaja ditelan.

"Kumur-kumur saat wudhu tidak batal kalau tidak ditelan," jelas Buya Yahya.

Baca juga: Bacaan Doa 10 Hari Kedua Bulan Ramadan 2025, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan

Bahkan menurut Buya Yahya, kumur-kumur saat puasa itu hukumnya sunnah.

"Kalau Anda kumur di bulan puasa, lalu sudah Anda buang airnya maka Anda jangan ragu lagi. Walaupun masih ada rasa dingin-dingin itu dimaafkan, asalkan waktu membuang airnya dibuang 100 persen, tidak ada yang ditahan," tuturnya.

Hal ini juga berlaku bila kita memasukkan air ke dalam hidung saat wudhu, maka itu tidak membatalkan dan hukumnya juga sunnah.

Maka dari itu dua hal tersebut menurut Buya Yahya memiliki kesamaan sama-sama tidak membatalkan puasa.

Ia pun mengingatkan untuk tidak ragu berkumur sesuai sunnah karena tidak membatalkan puasa.

"Maka jangan anda ragu untuk berkumur, anda kocok-kocok di dalam mulut, kemudian anda buang," jelas Buya Yahya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved