Asmara Intel Polda Jateng Hamili Wanita di Semarang, Nyamar Saat PDKT, Bunuh Anak Hasil Hubungan

Asmara Intel Polda Jateng Hamili Wanita di Semarang, Tak Ngaku Polisi Saat PDKT, Bunuh Anak Hasil Hubungan

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jateng/KOMPAS.com/NURWAHIDAH
INTEL POLDA BUNUH BAYI 2 BULAN - Asmara Intel Polda Jateng, Nyamar Jadi Pegawai Telkomsel, Bunuh Anak Hasil Hubungan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap cara sadis Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan membunuh anaknya sendiri yang masih berusia dua bulan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 2 Maret 2025.

Kejadian bermula saat Brigadir Ade Kurniawan mengantar pacar yang juga ibu korban, DJP (24) berbelanja.

Saat akan belanja, DJP menitipkan anaknya pada Ade.

Sekembalinya ke mobil usai belanja, DJP mendapati kondisi anaknya sudah tidak wajar.

"Lantas dibawa ke rumah sakit. Namun setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto.

DJP melaporkan Brigadir Ade Kurniawan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pada pukul 00.00 WIB, Rabu 5 Maret 2025.

"Betul ada laporan," kata Kombes Pol Artanto.

Brigadir Ade Kurniawan merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Pengacara DJP, M Amal Lutfiansyah mengatakan mengapresiasi kinerja penyidik Polda Jateng yang telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus kliennya.

Sebab, informasi yang diperoleh pihaknya penyidik telah menemukan tindak pidana walaupun belum menentukan adanya tersangka.

"Artinya bukti permulaan sudah ada, tinggal nanti adanya penetapan tersangka yang mungkin akan dilakukan tidak lama lagi.

Semoga hasilnya seperti yang kami harapkan sebagai masyarakat pencari keadilan," ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Lutfi, DJP baru diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng baru satu kali.

Baca juga: Kisah Intel Polwan Jadi Korban Selingkuh, Ubah Penampilan Usai Suami Direbut Pelakor : Dulu Buluk

Selain DJP, dari pihaknya ada satu saksi lagi yakni ibu kandung dari DJP atau nenek korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved