Kondisi Anak Korban Pencabulan Kapolres Ngada Memilukan, Sosok Muncikari Dibayar AKBP Fajar Terkuak
Terungkap kondisi miris anak di bawah umur yang diduga dicabuli oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar. Sosok muncikari yang jual korban terkuak.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi anak di bawah umur yang diduga jadi korban pencabulan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sungguh memilukan.
Betapa tidak, korban yang diduga berjumlah tiga anak itu mengalami trauma berat hingga enggan bertemu dengan beberapa orang.
Seperti diketahui, para bocah itu diduga jadi korban pencabulan dan pelecehan seksual oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman di tahun 2024 lalu.
Kasus tersebut terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.
Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban kebejatan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.
Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.
"Kami berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan perempuan Kota Kupang dan kami belum sempat bertemu dengan korban karena posisi korban saat ini dalam trauma. Sebenarnya ada tiga orang korban, yang satunya ketika kejadian berusia 5 tahun saat ini 6 tahun, yang satunya berusia 12 tahun, yang satunya berusia 13 tahun," ungkap Veronika Atta.
"Ada perantara, ada seorang remaja juga, seorang mahasiswa, tidak ada hubungan keluarga namun kenal baik anak-anak ini. Kemudian dia mengajak untuk pergi ke hotel. Perantara ini mendapatkan uang, ini kan sangat jelas tindak pidana perdagangan orang karena ada transaksi, jadi menggunakan kerentanan anak," ujarnya.
Akibat tindak pencabulan dari AKBP Fajar, para korban pun mengalami trauma berat hingga ketakutan.
"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.

Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.
Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.
Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
pencabulan
korban
anak di bawah umur
Nusa Tenggara Timur
LPAI
Veronika Atta
Mabes Polri
Heboh Kericuhan Demo Telan Korban Jiwa, Pria Berjaket Ojol Terlindas Mobil Taktis |
![]() |
---|
Keluarga Minta Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Mabes Polri : Kita Sama-sama Empati |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Karena Takut Dimarahi Istri, Rupanya Warga Bogor Ini Gadaikan Motor untuk Bayar Hutang |
![]() |
---|
4 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Jari Kelingking Korban Begal di Galuga Bogor Hampir Putus |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tak Nongol Saat Hasil Tes DNA Keluar di Mabes Polri, Sudah Tahu Hasilnya Tak Identik ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.