Akhir Peran Aceng dkk Jadi Polisi Gadungan di Jakpus, Tuduh Korban Pakai Narkoba Sambil Rampas HP

Pelaku HS alias Aceng (35) dan rekannya kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah akting perannya menjadi polisi gadungan terbongkar

Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com
(Ilustrasi) POLISI GADUNGAN DITANGKAP - Pelaku HS alias Aceng (35) dan rekannya kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah akting perannya menjadi polisi gadungan terbongkar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku HS alias Aceng (35) dan rekannya kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah akting perannya menjadi polisi gadungan terbongkar.

Aceng dan rekannya, Pelaku RE (35) bekerja sama berpura-pura melakukan penggerebekan dengan menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Namun pada kenyataannya dalam penggerebekan yang dilakukan, pelaku melakukan perampasan barang-barang berharga milik korban.

Namun peran Aceng dan kawannya ini berakhir setelah korbannya melapor ke Polsek.

Sampai akhirnya para polisi gadungan ini ditangkap oleh polisi yang asli atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama mengungkapkan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di Jalan Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (13/3/2025) pukul 21.30 WIB. 

Saat kejadian, korban YWW, F, dan IMY sedang berjalan kaki di lokasi kejadian (TKP). 

Tiba-tiba, pelaku RE muncul dari sisi kiri jalan dan memberikan perintah kepada ketiga korban. 

“Pelaku RE mengatakan, ‘Minggir! Minggir! Berhenti dulu!’, sambil tangannya memepet badan korban agar berhenti di trotoar jalan. Dia menyuruh duduk jongkok,” kata Aditya, Jumat (14/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, RE memerintahkan para korban untuk berdiri satu per satu sambil memeriksa tubuh dan pakaian mereka. 

“Pelaku RE sambil menuduh dengan mengatakan, ‘lu habis transaksi narkoba tramadol ya!’,” ujar Aditya. 

Saat itu, pelaku Aceng bersama pelaku lainnya mendatangi RE yang sedang menginterogasi para korban. 

Mereka kemudian ikut memeriksa tubuh dan pakaian ketiga korban, seolah-olah bertindak sebagai anggota polisi.

Pelaku Aceng kemudian mengambil sebuah ponsel Infinix dan sebungkus rokok dari saku celana korban. 

Aceng juga mengambil dompet dari saku celana korban F. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved