Baru Seminggu Keluar Penjara, Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Cileungsi Bogor
Dari pendalaman yang dilakukan, salah satu pelaku yang yaitu Tedi Setiadi ternyata merupakan residivis.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Jajaran Polsek Cileungsi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Penangkapan ini berawal ketika anggota mengamankan seorang pelaku curanmor bernama Doly di wilayah hukum Polsek Cileungsi.
Setelah pengembangan, dua pelaku lainnya yakni Tedi Setiadi dan Rizki yang merupakan rekan Doly, turut diamankan berkat kerja sama antara Polsek Cileungsi dan Polsek Jonggol.
Dari pendalaman yang dilakukan, salah satu pelaku yang yaitu Tedi Setiadi ternyata merupakan residivis perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, sebelumnya pelaku pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang-Bekasi selama tiga tahun dengan kasus serupa.
"Namun setelah keluar satu minggu dari lapas, pelaku Tedi tidak sedikit pun kapok. Ia kembali melancarkan aksinya menjadi pemetik curanmor," ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan curanmor tersebut sebagai barang bukti.
Kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yang berada di wilayah Cileungsi seperti Gandoang, Cipeucang, dan Rawailat.
Kompol Edison menambahkan, pihaknya telah mendatangi rumah korban untuk memastikan bahwa sepeda motor milik mereka telah ditemukan dan diamankan.
"Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ditahan di Mapolsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus," katanya.
| Terhimpit 2 Kendaraan, Ayah dan Anak di Gunungputri Bogor Tewas saat Perjalanan Pulang dari Sekolah |
|
|---|
| Tempat Wisata yang Disegel di Puncak Bogor Mulai Beroperasi Lagi, Ternyata Ada Syaratnya |
|
|---|
| Terungkap! Begini Siasat Pelaku Penimbun Solar di Jonggol Bogor, Modifikasi Tangki buat Dijual Lagi |
|
|---|
| Jumat Bersih Jadi Gaya Hidup, Kota Bogor Diusulkan Jadi Percontohan Nasional |
|
|---|
| Pemkot Bogor Pastikan Tetap Hilangkan 1.940 Angkot Tua Tahun 2026, Dedie Rachim: Amanat Perda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.