Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

MOTIF Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Jual Video Hubungan 3 Bocah di Situs Dewasa Australia

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila yang melibatkan tiga anak di bawah umur d

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase HO/Pos Kupang
KAPOLRES NGADA DAN DUGAAN PENCABULAN - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar yang diduga terlibat. 

Kemudian, usai memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa AKBP Fajar. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Fajar telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang, yang terdiri dari 3 anak di bawah umur dan satu orang usia dewasa.

Dengan rincian anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, serta orang dewasa berinisial SHDR berusia 20 tahun.

Saat ini AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Ia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.

Order Anak di Bawah Umur dari Wanita F

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda NTT telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi terkait kasus Kapolres Ngada.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah perempuan berinisial F yang diduga menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar.

“Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” ujar Patar dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025). 

AKBP Fajar diduga cabuli anak di hotel

Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan polisi, Fajar memberikan uang senilai Rp 3 juta kepada F karena sudah menyediakan anak di bawah umur.

Anak tersebut kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kupang lalu dicabuli oleh Fajar.

Patar menjelaskan, sejauh ini polisi baru menemukan satu korban yang baru berusia enam tahun.

Polisi juga menemukan fakta lain bahwa Fajar mencabuli anak di bawah umur lalu menjual videonya ke situs porno di Australia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved