Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

TEGANYA Mahasiswi Jual Anak Ibu Kos ke Kapolres AKBP Fajar, Dapat Rp 3 juta, Beri Korban Rp 700 ribu

TEGANYA Mahasiswi Jual Anak Ibu Kos ke AKBP Fajar Widyadharma, Dapat Rp 3 juta, Korban Hanya Diberi Rp 700 ribu untuk Tutup Mulut

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas TV/Tribunnews.com Reynas Abdila
KORBAN KAPOLRES NGADA - TEGANYA Mahasiswi Jual Anak Ibu Kos ke AKBP Fajar Widyadharma, Dapat Rp 3 juta, Korban Hanya Diberi Rp 700 ribu untuk Tutup Mulut 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Teganya mahasiswi jual anak ibu kosnya ke mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.

Mahasiswi tersebut mendapat bayaran sebesar Rp 3 juta dari AKBP Fajar.

Dan ternyata tak semua uang itu diberikan ke korban.

Mahasiswi itu memberi uang ke korban sebagai tutup mulut.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma menjadi tersangka kasus pencabulan dan dipatsus di Mabes Polri.

Korbannya ada empat orang, usia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun dan 20 tahun.

Dalam kasus ini juga terlibat seorang mahasiswi berinisial F.

F  dan AKBP Fajar berkenalan lewat MiChat.

Awalnya keduanya berhubungan badan sebanyak empat kali.

Dia diduga berperan mencari korban untuk dicabuli AKBP Fajar Widyadharma.

Menurut Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, F mendapat uang Rp 3 juta dari AKBP Fajar pada Juni 2024.

Saat itu F mengantarkan korban yang berusia 6 tahun ke hotel di Kupang.

Korban yang dibawa F merupakan anak dari ibu kos tempatnya tinggal.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui F. Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel," katanya.

Baca juga: Bukan 3 Orang, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ternyata Ada 4

Setelah dicabuli AKBP Fajar Widyadharma, F membujuk korban untuk tidak memberitahukannya pada orang tua.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved