SPBU Curang Disegel

Disegel Karena Kurangi Takaran BBM, Begini Trik Licik Pengelola SPBU di Sentul Bogor

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul Bogor disegel karena melakukan kecurangan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
BUDI SANTOSO - Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disegel karena melakukan kecurangan, Rabu (19/3/2025). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muaamrrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul Bogor disegel karena melakukan kecurangan.

SPBU yang berada di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.

Dalam kegiatan penyegelan ini, terdapat empat mesin dispenser pengisian yang dipasang garis polisi.

Direktur Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan yaitu dengan memasang perangkat tambahan.

"SPBU ini memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul yang terdiri dari sebuah mini smart switch, satu buah PCB serta dua buah relay," ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Penambahan alat elektronik pada kabel yang disambungkan ke pompa ukur tersebut kemudian terhubung ke sebuah ruangan.

Praktik kecurangan itupun dapat dikontrol dari jarak jauh menggunakan sistem remote yang dioperasikan dengan handphone.

Melalui sistem tersebut, pengelola dapat mengatur takaran BBM yang keluar dari mesin dispenser pengisian.

"Volume BBM yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 600 mililiter sampai dengan 840 miiliter per 20 liter," ungkapnya.

Sebelumnya diberirakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul Bogor.

Penyegelan SPBU yang berada di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu  (Dirtipidter) Bareskrim Polri.

Terlihat terdapat tiga mesin dispenser pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang disegel menggunakan garis polisi berwarna kuning dan satu dispenser yang sudah terbuka sehingga terlihat rangkaian kabel di dalamnya.

Budi Santoso mengungkapkan, adapun alasan penyegelan tersebut dilakukan karena ditemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pengelola.

"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved