SPBU Curang Disegel

Praktik Curang SPBU di Sentul Bogor Terbongkar, Diduga Bohongi Masyarakat Sejak Lama

Praktik kecurangan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul Bogor terbongkar

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
SPBU SUKARAJA - SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disegel karena melakukan kecurangan, Rabu (19/3/2025). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Praktik kecurangan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul Bogor terbongkar.

SPBU yang berada di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu mengurangi takaran BBM saat mengisi kendaraan.

Kini SPBU 34.167.12 itupun disegel oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepada aparat penegak hukum, pihak SPBU mengaku baru menjalankan praktik curang tersebut baru-baru ini.

"Bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang kita duga nanti sebagai tersangka mengatakan bahwa kegiatan ini baru berjalan dua bulan," ujar Direktur Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Rabu (19/3/2025).

Kendati demikian, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya tidak serta merta percaya akan pengakuan dari pengelola.

Sebab, pihaknya menemukan adanya kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan.

Pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda instalasi yang baru dipasang karena tidak terdapat bekas pembongkaran.

"Artinya kegiatan ini sudah dipersiapkan dari awal, kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini dioperasionalkan atau berdiri, walaupun pengakuan calon tersangka ini baru dua bulan," katanya.

Namun belum diketahui secara pasti sejak kapan SPBU ini berdiri dan beroperasi. 

Sementara itu, kata dia, pemasangan perangkat tambahan yang sangat rapih membuat petugas kecolongan dilakukan tera ulang setiap tahunnya.

"Masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Metrologi Legal ketika melakukan tera ulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul Bogor.

Penyegelan SPBU yang berada di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu  (Dirtipidter) Bareskrim Polri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved