RUU TNI Isinya Apa ? Ini Point Penting Revisi UU TNI, Jabatan Sipil Sampai Penambahan Usia Pensiun
RUU TNI Isinya Apa ? Daftar Point Penting Revisi UU TNI, Jabatan Sipil hingga Penambahan Usia Pensiun
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- RUU TNI berisi sejumlah point penting.
Isi RUU TNI diantaranya tentang jabatan sipil TNI hingga batas usia pensiun.
Pemerintah bersama DPR sedang membahas soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pembahasan RUU TNI digelar tertutup di Hotel Fairmount, Jakarta sejak Jumat (14/3/2025).
RUU TNI ditarget selesai sebelum reses DPR, Jumat (21/3/2025).
"Ini bisa selesai pada bulan Ramadan. Kami harapkan selesai sebelum reses," kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Lantas RUU TNI Isinya apa ?
Salah satu isi RUU TNI yakni terkait Dwifungsi ABRI.
Aturan tersebut akan memperbolehkan prajurit aktif mengisi jabatan di 16 Kemeterian dan lembaga negara.
Selain itu RUU TNI berusu soal menambah usia masa dinas prajurit sampai 58 tahun bagi bintara dan tamtaman, 60 tahun bagi perwira dan 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
- Menambah batas usia pensiun
Perubahan yang disusulkan dalam revisi UU TNI berikutnya adalah penambahan batas usia pensiun prajurit TNI.
Pasal 43 UU TNI sebelumnya mengatur usia batas usia pensiun untuk perwira adalah 58 tahun, sedangkan tamtama dan bintara adalah 53 tahun.
Akan tetapi, rencananya batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama akan ditambah menjadi 55 tahun.
Sementara, usia pensiun bagi perwira menjadi 58 hingga 62 tahun, sesuai pangkat atau sesuai kebijakan presiden khusus perwira bintang empat.
- Kedudukan TNI berubah
Dalam Pasal 3 UU TNI yang masih berlaku tertulis, TNI berkedudukan di bawah presiden dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer.
RUU TNI Isinya Apa
Point Penting Revisi UU TNI
Menteri Pertahanan
Menhan
DPR
Tentara Nasional Indonesia
Isi RUU TNI
2 Desa di Bogor Dilelang Usai Jadi Jaminan Utang, Mendes Lapor ke Ketua DPR hingga Titiek Soeharto |
![]() |
---|
Bantah Isu Rahayu Saraswati Bakal Jadi Menteri Usai Mundur dari DPR, Keponakan Prabowo Heran |
![]() |
---|
Tak Cuma Skakmat DPR, Menkeu Purbaya Sadewa Juga Berani Kritik Rocky Gerung: Dia Ngeledekin Jokowi |
![]() |
---|
Fakta Kekayaan Eko Patrio Usai Dijarah, Punya 13 Tanah dan Rumah Miliaran, Kini Ngaku Ngontrak |
![]() |
---|
Beda Kondisi 3 Anggota DPR Usai Rumah Dijarah, Sahroni Ceria, Eko Patrio Pilu Tinggal di Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.