RUU TNI Isinya Apa ? Ini Point Penting Revisi UU TNI, Jabatan Sipil Sampai Penambahan Usia Pensiun
RUU TNI Isinya Apa ? Daftar Point Penting Revisi UU TNI, Jabatan Sipil hingga Penambahan Usia Pensiun
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kemudian, TNI juga berkedudukan di bawah koordinasi Departemen Pertahanan dalam kebijakan dan strategi pertahaan serta dukungan administrasi.
Namun, pemerintah hendak mengubah kedudukan TNI berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.
- Memperluas jabatan sipil TNI
Menurut Pasal 47 ayat (2) UU TNI, anggota TNI aktif hanya boleh menjabat di 10 kementerian dan lembaga sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.
Kementerian/lembaga tersebut, antara lain:
- Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
- Pertahanan Negara
- Sekretaris Militer Presiden
- Intelijen Negara
- Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Dewan Pertahanan Nasional
- Search and Rescue (SAR)
- Nasional Narkotika Nasional
- Mahkamah Agung (MA).
Namun, dalam rapat revisi UU TNI, pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah enam kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh perwira TNI aktif, yaitu:
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Keamanan Laut
- Kejaksaan Agung
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w
Halaman 2 dari 2
Tags
RUU TNI Isinya Apa
Point Penting Revisi UU TNI
Menteri Pertahanan
Menhan
DPR
Tentara Nasional Indonesia
Isi RUU TNI
Baca Juga
2 Desa di Bogor Dilelang Usai Jadi Jaminan Utang, Mendes Lapor ke Ketua DPR hingga Titiek Soeharto |
![]() |
---|
Bantah Isu Rahayu Saraswati Bakal Jadi Menteri Usai Mundur dari DPR, Keponakan Prabowo Heran |
![]() |
---|
Tak Cuma Skakmat DPR, Menkeu Purbaya Sadewa Juga Berani Kritik Rocky Gerung: Dia Ngeledekin Jokowi |
![]() |
---|
Fakta Kekayaan Eko Patrio Usai Dijarah, Punya 13 Tanah dan Rumah Miliaran, Kini Ngaku Ngontrak |
![]() |
---|
Beda Kondisi 3 Anggota DPR Usai Rumah Dijarah, Sahroni Ceria, Eko Patrio Pilu Tinggal di Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.